Pemkot Malang Membentuk 57 Koperasi Kelurahan Merah Putih
Pemerintah Kota Malang telah resmi mendirikan 57 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang tersebar di seluruh kelurahan di kota tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung program pemerintah pusat terkait pengembangan ekonomi kerakyatan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi-koperasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan program yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat. Ia menyatakan bahwa 57 KKMP ini mencakup seluruh wilayah kelurahan di Kota Malang, sehingga dapat memastikan adanya partisipasi aktif dari masyarakat setempat.
Menurutnya, kehadiran KKMP tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan implementasi nyata yang dilakukan secara langsung di lapangan. Ia menekankan bahwa koperasi ini dirancang sebagai fondasi ekonomi yang berkelanjutan dan menjadi pilar utama kesejahteraan warga di tingkat kelurahan.
Seluruh KKMP yang ada di Kota Malang telah memiliki akta pendirian resmi, meskipun secara fisik masih dalam tahap awal. Namun, justru di situlah nilai perjuangan yang terletak. KKMP tidak dibentuk sebagai proyek instan, melainkan sebagai lembaga ekonomi jangka panjang yang dibangun dengan semangat gotong royong dan visi kerakyatan.
Visi dan Tujuan KKMP di Kota Malang
Pemkot Malang berharap agar koperasi ini menjadi alat nyata dalam menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat perkotaan, khususnya dalam hal akses permodalan, peningkatan daya saing UMKM, serta penguatan jaringan produksi dan distribusi di tingkat lokal.
Dengan hadirnya 57 KKMP di setiap kelurahan, Pemkot Malang ingin memastikan bahwa setiap wilayah memiliki pusat aktivitas ekonomi kolektif yang mampu memperkuat ketahanan ekonomi lokal dari bawah. Ini menjadi bagian dari strategi besar dalam membangun ekosistem ekonomi masyarakat yang mandiri, berkeadilan, dan berbasis gotong royong.
Salah satu contoh sukses adalah KKMP Bumiayu yang beranggotakan 130 orang dan telah beroperasi dengan fokus pada bidang usaha sembako dan simpan pinjam. Wali Kota mengatakan akan segera melakukan kunjungan langsung ke sana untuk melihat proses operasionalnya.
Kerja Sama dan Pengembangan KKMP
Di masa depan, Pemkot Malang berencana melakukan kerja sama dengan berbagai instansi dan perusahaan yang dapat mendukung program kerja KKMP di masing-masing kelurahan. Contohnya, kerja sama dengan Pertamina diharapkan dapat menjamin ketersediaan LPG di wilayah tersebut.
Selain itu, Pemkot Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan telah menyusun roadmap pembinaan koperasi yang mencakup pelatihan pengelolaan, pendampingan kelembagaan, hingga akses permodalan. Dalam waktu dekat, proses inventarisasi kebutuhan operasional akan segera dilakukan untuk memastikan koperasi-koperasi ini dapat mulai beroperasi secara efektif.
Peran Ekonom dan Harapan Masa Depan
Ekonom dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai bahwa program Koperasi Merah Putih di Kota Malang yang sudah berjalan dapat menjadi benchmark bagi Koperasi Karyawan Perdesaan (KMP) di daerah lain. Menurutnya, KMP dengan kekhususannya sudah bisa berjalan dengan unit-unit usaha sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
Meski kebijakan sumber permodalan yang nantinya ada intervensi kebijakan pemerintah masih dalam proses penetapan, namun KMP yang sudah terbentuk dapat berjalan dengan sumber permodalan dari anggota. Selain itu, kerja sama dengan unit ekonomi dan pelaku usaha swasta dapat dikembangkan untuk mendorong unit-unit usaha KMP.
Tugas pemerintah Pemkot adalah melakukan supervisi yang berkelanjutan dan memperkuat SDM pengurus KMP sehingga KMP memberikan optimistik yang tinggi bagi penguatan ekonomi lokal, daya beli, dan kesejahteraan masyarakat. Semoga program KMP yang prestisius ini berlangsung secara berkelanjutan dan menutup kurang optimalnya berbagai program pemberdayaan koperasi di masa lalu.