InfoMalangRaya.com—Ratusan orang mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Provinsi Banten melepaskan baiat dan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Satgas Wilayah Banten Densus 88 Mabes Polri di lantai 7 Gedung PUPR Banten, pada Rabu (15/11/2023) kemarin. Menurut Direktur Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Pol Ami Prindani kebanyakan mereka bergabung karena ikutan.
“Kadang mereka bergabung karena ikutan, terpaksa atau ketidak tahuan,” ujar Brigjen Pol Ami Prindani dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (16/11/2023) dikutip PMJ News.
Dijelaskannya, dengan adanya ikrar setia kepada NKRI dan pelepasan baiat itu diharapkan mereka bisa menjalani hidup berdampingan satu sama lain di Indonesia ini.
“Setelah lepas Baiat itu mereka bisa mendapatkan kembali haknya sebagai warga negara, bisa diberikan bantuan sosial, bisa mengikuti program lain. Kita juga menekankan kepada yang masih bergabung dengan organisasi terlarang agar meninggalkannya dan bisa ikut kembali ke NKRI,” jelasnya.
Adapun dari 107 orang itu berasal dari beberapa wilayah di Banten, seperti Serang, Lebak, Pandeglang, Cilegon, Tangerang dengan rincian 96 orang JI dan 11 orang dari JAD.*
Trending
- Kisah Catherine Perez: Mata-Mata ‘Israel’ Berkedok Muslimah
- HCML Kampanyekan “Taklukkan Polusi Plastik” di Madura, Gandeng Poltera
- Frank van Kempen Perkental Aroma Belanda di Indonesia
- Ambil kekosongan dyson cordless vacuum sementara itu $ 180 untuk hari utama
- 9 Pemain Paris Saint-Germain Singkirkan Bayern Munchen untuk Menuju Semifinal
- Menusantarakan Tanpa Takut Ngarab
- Cedera Engkel Parah, Jamal Musiala Bisa Absen hingga Tahun Baru
- Sci-fi Sci-Fi Looter Blackbird dibatalkan bahkan setelah meninggalkan eksekutif ‘terpesona’