Penemuan Beras Oplosan di Pasar Tradisional dan Toko Modern
Pemerintah Kota Malang kembali mengungkap dugaan peredaran beras oplosan yang menyebar di berbagai pasar tradisional dan toko ritel modern. Temuan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih produk beras, terutama yang dilabeli sebagai premium.
Dalam investigasi yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa titik penting. Hasilnya, ditemukan bukti kuat bahwa sejumlah merek beras premium yang beredar di pasaran tidak murni dan dicampur dengan beras berkualitas rendah. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keuntungan secara ilegal.
Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, menyatakan bahwa ada indikasi adanya toko yang menjual beras oplosan dari merek-merek ternama seperti Fortune dan Sania di pasar tradisional. Selain itu, penemuan juga dilakukan di pasar-pasar besar seperti Pasar Polehan, Pasar Kedungkandang, Pasar Sawojajar, Pasar Mojolangu, Pasar Buring, dan Pasar Dinoyo.
Selain di pasar tradisional, produk serupa juga ditemukan di toko-toko modern dengan merek premium seperti Sentra Ramos, Sentra Pulen, Raja Platinum, dan Raja Ultima. Volume beras yang diamankan bervariasi, mulai dari 10 hingga 25 kilogram setiap temuan di pasar tradisional, sedangkan di toko modern, jumlahnya melampaui 30 kilogram.
Menurut Slamet, beras oplosan tersebut tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beras premium. Beberapa indikator utama yang diamati adalah tingkat patahan yang tinggi. Beras premium seharusnya memiliki butiran yang utuh dengan derajat sosoh 100 persen. Namun, hasil pengecekan menunjukkan banyaknya butiran yang patah atau pecah.
Selain itu, warna beras yang tidak seragam dan terlihat kusam juga menjadi tanda adanya pencampuran antara beras berkualitas baik dan yang berkualitas rendah. Selain itu, izin edar produk juga tidak jelas. Sebagian besar kemasan tidak dilengkapi nomor izin edar yang valid dari otoritas terkait. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap regulasi pangan.
“Karakteristik fisik ini adalah bukti konkret bahwa kualitas beras diduga telah dimanipulasi dan tidak sesuai dengan label yang tertera,” ujar Slamet.
Dispangtan tidak akan berhenti pada temuan ini. Proses penyelidikan lebih mendalam akan segera dilakukan untuk menelusuri produsen dan distributor yang bertanggung jawab atas peredaran beras oplosan ini. Pemerintah Kota Malang juga mendesak masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dan teliti.
“Masyarakat harus lebih jeli. Ciri fisik beras oplosan sangat mudah dikenali jika diperhatikan saksama, terutama dari tingkat patahan butirannya yang tinggi dan warnanya yang tidak homogen. Selalu periksa kemasan dan pastikan ada izin edar yang sah,” tutup Slamet.