Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kisah Catherine Perez: Mata-Mata ‘Israel’ Berkedok Muslimah

    6 Juli 2025

    HCML Kampanyekan “Taklukkan Polusi Plastik” di Madura, Gandeng Poltera

    6 Juli 2025

    Frank van Kempen Perkental Aroma Belanda di Indonesia

    6 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Kisah Catherine Perez: Mata-Mata ‘Israel’ Berkedok Muslimah
    • HCML Kampanyekan “Taklukkan Polusi Plastik” di Madura, Gandeng Poltera
    • Frank van Kempen Perkental Aroma Belanda di Indonesia
    • Ambil kekosongan dyson cordless vacuum sementara itu $ 180 untuk hari utama
    • 9 Pemain Paris Saint-Germain Singkirkan Bayern Munchen untuk Menuju Semifinal
    • Menusantarakan Tanpa Takut Ngarab
    • Cedera Engkel Parah, Jamal Musiala Bisa Absen hingga Tahun Baru
    • Sci-fi Sci-Fi Looter Blackbird dibatalkan bahkan setelah meninggalkan eksekutif ‘terpesona’
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»Edarkan Belasan Paket Sabu dan Ganja, Polres Malang Ringkus Pemuda Putus Sekolah Asal Probolinggo
    MALANG RAYA

    Edarkan Belasan Paket Sabu dan Ganja, Polres Malang Ringkus Pemuda Putus Sekolah Asal Probolinggo

    By admin26 Agustus 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    WhatsApp Image 2023 08 25 at 09.21.56

    InfoMalangRaya – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jaatim, berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat.

    Tersangka berinisial DA (19), warga Desa Ganting Kulon, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, diamankan oleh reserse Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Malang di areal persawahan sebelah timur Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (22/8/2023) tengah malam.

    Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan dari tangan tersangka DA, polisi berhasil menyita sebelas paket sabu dengan total berat mencapai 4 gram, satu paket besar ganja berat 900 gram, dan tak kurang dari 320 butir pil koplo siap edar. Selain itu, polisi juga berhasil menyita dua timbangan elektrik, alat hisap sabu, dan korek api sebagai barang bukti penting.

    “Kami berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkoba di sekitar Stadion Kanjuruhan,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Jumat (25/8/2023).

    Taufik menambahkan, penangkapan ini merupakan hasil dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika yang meresahkan di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim Satresnarkoba Polres Malang berhasil memastikan informasi dan melakukan upaya paksa dengan mengamankan tersangka beserta barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian.

    Hasil pemeriksaan awal terhadap Tersangka DA mengungkapkan bahwa ia merupakan pemuda putus sekolah sejak kelas 3 sekolah dasar. Selama beberapa bulan terakhir, ia telah terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang, meresahkan masyarakat setempat.

    “Tersangka DA beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Malang,” ungkapnya.

    Dikatakan Taufik, tersangka DA akan dikenakan pasal 114 ayat (1) sub pasal 111 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

    Kepolisian berharap bahwa keberhasilan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Taufik mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada kepolisian tentang peredaran narkoba maupun kejahatan lainnya, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Malang.

    “Ungkap kasus narkotika ini merupakan bukti komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan meresahkan masyarakat,” tutup Taufik. (u-hmsresma)
    The post Edarkan Belasan Paket Sabu dan Ganja, Polres Malang Ringkus Pemuda Putus Sekolah Asal Probolinggo appeared first on infomalangraya.com.

    Jumlah Pembaca: 244

    asal Belasan dan Edarkan ganja Malang paket pemuda Polres Probolinggo putus Ringkus Sabu sekolah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Syeikh Salamah Al-Azhar Jelaskan Beda “Dzalim” dan “Kafir” antara Iran–Israel

    5 Juli 2025

    Antara Tradisi, Sunnah, dan Peluang Bisnis Islami

    5 Juli 2025

    7 Tempat Belanja Alat Sekolah di Malang yang Wajib Dikunjungi Jelang Tahun Ajaran Baru

    5 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202472

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.