Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    Skuad timnas U 23 Malaysia dihiasi fakta unik Facebook Malaysia NT

    Keunikan Timnas U-23 Malaysia di Piala ASEAN U-23 2025

    14 Juli 2025
    Kikil Sapi Surabaya Pak Pri.webp

    9 Rekomendasi Spot Kuliner yang Cocok Saat Cuaca Bediding

    14 Juli 2025
    IMG 20250714 110620

    Ini 8 Sasaran Prioritas Operasi Patuh Semeru 2025 di Pamekasan

    14 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Keunikan Timnas U-23 Malaysia di Piala ASEAN U-23 2025
    • 9 Rekomendasi Spot Kuliner yang Cocok Saat Cuaca Bediding
    • Ini 8 Sasaran Prioritas Operasi Patuh Semeru 2025 di Pamekasan
    • Milad ke-100 Kayuh Sepeda Mahathir Mohamad Masuk Rumah Sakit
    • Enzo Maresca Ungkap Kunci Keberhasilan Chelsea Kalahkan PSG
    • Momen Hari Pertama Sekolah, Orang Tua di Ponorogo Antusias Antar Anak
    • Final Piala Dunia Antarklub 2025: Chelsea Kejutkan PSG!
    • Kalahkan Carlos Alcaraz, Jannik Sinner Petenis Italia Pertama Juarai Wimbledon
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya Diciduk Polisi
    MALANG RAYA

    Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya Diciduk Polisi

    By admin19 Agustus 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    159d9fb8 2caf 487f a31a 80e5b277d62f

    InfoMalangRaya – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu. Seorang pengedar, berhasil diamankan saat menunggu pembeli di wilayah Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

    Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan, tersangka yang berhasil diamankan adalah S (45). Warga Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Ditangkap di pinggir Jalan Raya Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Rabu (16/8/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

    Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita dua paket sabu siap edar dengan total berat 0,37 dan 0,33 gram. Selain itu, barang bukti lainnya seperti sedotan, pipet kaca, gunting dan ponsel juga berhasil diamankan oleh polisi.

    “Personel Unit Reskrim Polsek Gondanglegi berhasil mengamankan seorang pelaku diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu,” kata Iptu Taufik di Polres Malang, Jumat (18/8/2023).

    Taufik menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat. Yang resah mengenai peredaran narkoba jenis sabu di Turen.

    Informasi kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan saat polisi mencurigai seorang pria yang beraktivitas di pinggir jalan raya, dilakukanlah pemeriksaan dan penggeledahan. Hasilnya, tersangka kedapatan memiliki dua paket sabu.

    Tersangka beserta barang bukti, langsung diamankan ke Polsek Gondanglegi untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan keterangan dari tersangka, pembeli sabu tersebut berasal dari kalangan sopir truk yang melintas di Jalan Raya Tawangrejeni, Turen.

    “Pengakuan tersangka sudah berulangkali mengedarkan sabu sejak dua bulan lalu,” jelasnya.

    Taufik menyebut, bahwa tersangka S diduga berperan sebagai pengedar. Berdasarkan banyaknya barang bukti narkoba dan peralatan yang ditemukan. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2006.

    Ancaman hukuman kasus narkotika adalah minimal 5 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara, atau denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

    “Untuk saat ini tersangka kami tahan di Rutan Polsek Gondanglegi untuk penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku yang lebih besar,” pungkas Taufik.

    Keberhasilan dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba ini menunjukkan tekad Polres Malang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika dan obat-obatan terlarang. Upaya-upaya seperti ini terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan sejuk bagi seluruh warga Kabupaten Malang. (u-hmsresma)
    The post Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya Diciduk Polisi appeared first on infomalangraya.com.

    Jumlah Pembaca: 206

    #polisi Baya Diciduk Edarkan paruh pria Sabu
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    FB IMG 1752422593042

    Port FC Juara Piala Presiden 2025 Usai Comeback Dramatis Lawan Oxford United!

    13 Juli 2025
    5562eff115d2e4549b5c3d12f43e061b

    Prakiraan Cuaca Malang dan Batu Hari Ini: Hujan hingga Kabut, Lawang Cerah

    12 Juli 2025
    img 20250627 wa0101

    Anggota dan Warga Ungkap Peran Koperasi Merah Putih Randugading Tajinan Kabupaten Malang bagi Masyarakat

    12 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1711810434921

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241
    FB IMG 1748085073108

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    Aplikasi Musik Tanpa Iklan

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 2024167
    IMG 20240401 WA0610

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.