Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih untuk Penguatan Ekonomi Desa
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah meluncurkan operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Peluncuran ini menjadi awal dari uji coba penjualan dan distribusi kelembagaan untuk 80.000 koperasi, dengan 103 di antaranya sebagai proyek percontohan.
Program Kopdes Merah Putih dirancang untuk memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan nasional, serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman ilegal, tengkulak, dan rentenir. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat desa dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan keuangan dan sumber daya penting lainnya.
Seorang pakar ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Amirullah Setya Hardi, Ph.D., menyambut baik langkah tersebut dan menilai bahwa ini adalah strategi yang tepat untuk memperkuat ekonomi desa. Menurutnya, menggerakkan potensi ekonomi desa merupakan hal yang sangat penting. Ia menyoroti bahwa ada banyak potensi sekaligus permasalahan yang dihadapi sekitar 8 juta anggota koperasi di Indonesia. Jumlah yang besar ini menjadi peluang untuk memperluas gerakan koperasi secara keseluruhan.
Namun, Amirullah menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya tergantung pada jumlah koperasi, tetapi juga pada konsistensi dalam menjalankan prinsip koperasi. Ia menjelaskan bahwa koperasi berbeda dari badan usaha lain karena kesejahteraan anggota menjadi prioritas utama. Prinsip kemandirian, partisipasi aktif anggota, dan keberlanjutan usaha harus benar-benar diterapkan agar koperasi ini tidak hanya berjalan di atas kertas.
Ia juga menegaskan pentingnya inovasi agar koperasi mampu bersaing dengan sumber pembiayaan lain yang mudah diakses masyarakat, seperti pinjaman online dan rentenir. Menurutnya, koperasi harus mampu hadir sebagai alternatif yang aman, cepat, dan benar-benar memberdayakan masyarakat desa. Layanan keuangan, penyediaan bahan pokok, pupuk, dan kebutuhan dasar lainnya harus terjamin agar masyarakat dapat merasa nyaman dan percaya menggunakan layanan koperasi.
Amirullah berharap, pembentukan koperasi ini bukan sekadar program jangka pendek, melainkan menjadi gerakan kolektif yang melibatkan masyarakat secara aktif. Ia menilai bahwa jika koperasi mampu berjalan sesuai prinsipnya, dengan partisipasi anggota yang aktif dan dukungan pemerintah dalam pasokan barang serta modal usaha, maka kesejahteraan masyarakat desa bisa tercapai. Pada akhirnya, ini juga akan berdampak positif pada perekonomian nasional.
Dengan demikian, program Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi langkah penting dalam penguatan ekonomi desa dan pengembangan sistem keuangan yang lebih inklusif. Diperlukan komitmen dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan lembaga keuangan, agar program ini dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.