Kabupaten Malang – Dugaan perselingkuhan antara seorang laki-laki beristri yang pernah berstatus sebagai akademisi di Universitas Negeri Malang (UM) dengan seorang perempuan menghebohkan dunia pendidikan. Indikasi perzinahan ini mencuat setelah keduanya diketahui bermesraan di sebuah hotel di Kota Malang pada hari Senin malam, 15/9/2025.
Pasalnya berdasarkan informasi yang diterima redaksi Info Malang Raya, sekitar pukul 19.13 WIB, laki-laki yang kemudian diketahui bernama IRW tengah menjabat sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) di perumahan Tegalgondo Asri, Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang itu, setelah berasyik masyuk dengan seorang perempuan yang berprofesi sebagai guru di SMKN 2 Singosari bernama ST terlihat meninggalkan hotel. Keduanya berboncengan menggunakan motor Honda Scoopy berwarna hitam dengan nomor polisi N 6198 HJ.
Kendati hari sudah malam, IRW menyempatkan mengantarkan ST mengambil sepeda motor Honda Supra milik ST bernomor polisi N 2741 CK yang terparkir di halaman Rumah Sakit Lavalete.
Dalam konfirmasinya kepada wartawan, Selasa 16/9/2025, ST secara terang-terangan mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa hubungan terlarang antara dirinya dan IRW tersebut sudah berlangsung sejak 2019. ST yang berstatus istri orang pun menyadari kekeliruan yang telah dilakukan. “Saya paham konsekuensinya, saya seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) pasti akan berdampak pada karir dan rumah tangga saya.”, katanya. ST juga menegaskan bahwa hubungan gelap ini tak lain disebabkan karena dirinya kerap ditekan dan bahkan diancam oleh IRW. “Kalau saya menolak, saya diancam hubungan ini akan dilaporkan ke keluarga saya.”, ucapnya.
Lanjut, perempuan berjilbab yang mengaku berasal dari Kabupaten Enrekang ini menjelaskan, “Saya kenal dia waktu sama-sama menjadi pengurus di organisasi KKSS (Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan). Jujur, saya pernah ada masalah rumah tangga yang akhirnya membuat saya dekat dengan dia. Tapi kemudian hubungan rumah tangga dengan suami saya dapat membaik. Tapi dia (IRW-red) malah mengancam akan membuka rahasia (hubungan-red) ini jika semua permintaannya tidak dipenuhi. Kapanpun dan apapun yang dia mau, saya harus menuruti. Selama ini saya sudah tidak tahan.”, tegas ST, warga Jl. Raya Candi 3, Sukun, Kota Malang, saat ditemui wartawan di sekolah tempatnya mengajar, SMKN 2 Singosari.
Sementara itu, IRW saat dikonfirmasi wartawan di kediamannya terkait hubungan terlarangnya dengan ST, memilih bersikap defensif. Laki-laki yang baru saja menikmati masa pensiunnya sebagai dosen UM ini memohon pada awak media agar konfirmasi tidak dilakukan di rumahnya yang dihuni oleh istri dan anaknya. “Kita bicara di luar saja ya, ditempat ngopi di dekat sini.”, ajaknya.
Sesampainya di sebuah warung kopi bernama Bento Cafe, alih-alih menyesali perbuatannya, IRW yang berasal dari Kabupaten Selayar ini justru menunjukkan arogansinya dengan mengaku sebagai keluarga dari Bupati Selayar (salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan), Muhammad Natsir Ali, bahkan menantang awak media dengan sikap kasarnya.
Kejadian ini sontak menjadi sorotan masyarakat karena melibatkan dua sosok yang seharusnya menjadi teladan, dikarenakan IRW dan ST sama-sama aktif di dunia pendidikan. “Saya tahu perbuatan saya salah, saya kenal dengan suaminya dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi.”, ungkapnya.
Sampai dengan berita ini diturunkan, tim redaksi Info Malang Raya dan beberapa awak media lainnya terus mendalami dan mengungkap indikasi pelanggaran hukum dan tindakan indisipliner yang dilakukan oleh IRW dan ST. (Red)