Penangkapan Pelaku Pungli di Kawasan Palmerah-Senayan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jakarta berhasil menangkap empat orang yang terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di trotoar kawasan Palmerah-Senayan, Jakarta Pusat. Keempat pelaku tersebut merupakan warga dari Kecamatan Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Setelah ditangkap, mereka kemudian diserahkan kepada Suku Dinas Sosial Jakbar untuk menjalani pembinaan.
Kepala Satpol PP Provinsi Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku pungli. Ia menyebutkan bahwa keempat orang tersebut dibawa ke Panti Kedoya untuk menjalani proses pembinaan lebih lanjut.
“Telah dilaksanakan penangkapan, dapat empat orang warga Petamburan. Diangkut ke Panti Kedoya,” ujar Satriadi ketika dikonfirmasi.
Sebelumnya, sebuah akun Instagram @lutfiagizal membagikan video yang menunjukkan aktivitas pungli di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/8/2025). Dalam video tersebut, terlihat sejumlah orang berjaga dan meminta uang kepada pengendara motor yang ingin naik ke trotoar untuk menerobos kemacetan.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa dirinya akan segera memberikan instruksi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap para pelaku pungli. Ia menegaskan bahwa praktik pungli tidak boleh lagi terjadi di Jakarta.
“Yang jelas, hal seperti itu tidak boleh terjadi. Saya akan segera meminta Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk menertibkan, siapa pun itu,” kata Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Sementara itu, Kepala Dishub Provinsi Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP dan aparat kepolisian untuk melakukan penertiban terhadap kelompok pelaku pungli. Selain itu, pihaknya juga akan menempatkan petugas di lokasi tersebut agar praktik pungli tidak kembali terjadi.
“Kami akan menempatkan anggota di lokasi agar tidak terulang kembali aktivitas Pak Ogah di lokasi dan sepeda motor tidak menggunakan trotoar untuk melintas, khususnya pada sore hari,” ujar Syafrin.
Upaya Pemerintah Daerah dalam Mengatasi Pungli
Praktik pungli di kawasan Palmerah-Senayan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Tidak hanya menimbulkan masalah hukum, tetapi juga merugikan masyarakat dan mengganggu keamanan serta kenyamanan lalu lintas. Dengan adanya tindakan tegas dari Satpol PP dan koordinasi dengan instansi terkait, diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku pungli.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memberikan uang kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta memastikan bahwa setiap warga dapat beraktivitas tanpa merasa terancam atau diperlakukan tidak adil.
Beberapa langkah lain yang direncanakan antara lain peningkatan pengawasan di lokasi-lokasi rawan pungli, pemasangan rambu-rambu lalu lintas yang jelas, serta penggunaan teknologi seperti CCTV untuk memantau aktivitas di kawasan tersebut. Dengan kombinasi tindakan preventif dan represif, diharapkan dapat menekan jumlah pelaku pungli dan mengurangi risiko terjadinya kejahatan di area publik.
Pentingnya Partisipasi Masyarakat
Selain upaya dari pemerintah, partisipasi masyarakat juga sangat penting dalam mengatasi masalah pungli. Warga diimbau untuk tidak memberikan uang kepada pihak yang tidak berwenang dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat terkait. Dengan kesadaran masyarakat yang tinggi, akan membantu pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan lingkungan.
Pemerintah juga berencana menggelar kampanye edukasi tentang pungli dan cara melaporkannya secara online atau melalui hotline layanan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi dan dapat berkontribusi aktif dalam memerangi praktik pungli di kota Jakarta.