Pembentukan Tim Independen Pencari Fakta untuk Menyelidiki Kericuhan Demonstrasi
Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) telah membentuk sebuah Tim Independen Pencari Fakta guna menyelidiki kericuhan yang terjadi selama aksi unjuk rasa sejak akhir Agustus hingga awal September 2025. Tim ini terdiri dari berbagai lembaga yang fokus pada perlindungan hak asasi manusia, seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menjelaskan bahwa tim akan melakukan pengumpulan fakta mengenai rentetan aksi unjuk rasa yang dimulai pada 25 Agustus 2025. Proses ini mencakup berbagai pihak, termasuk masyarakat, korban, dan pemerintah pusat. Ia menekankan bahwa setiap lembaga dalam LNHAM akan meneliti fakta sesuai dengan mandatnya masing-masing. Contohnya, Komnas Perempuan akan memfokuskan perhatiannya pada korban perempuan, sementara KND akan meneliti kasus-kasus yang melibatkan penyandang disabilitas.
“Setiap lembaga memiliki wewenang yang berbeda. Keunggulan dari tim ini adalah kemampuannya untuk saling melengkapi informasi secara komprehensif,” ujar Anis Hidayah dalam pernyataannya pada Jumat (12/9).
Tim pencari fakta ini akan bekerja secepat mungkin, dan hasil temuan mereka akan dirilis secara resmi serta diserahkan kepada pemerintah dan DPR RI. Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran yang jelas tentang kejadian-kejadian yang terjadi selama demonstrasi.
Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka, menambahkan bahwa tujuan utama dari pembentukan tim investigasi independen adalah untuk mengungkap apakah ada pihak tertentu yang menjadi dalang di balik kericuhan. Hal ini mencakup baik dari kalangan aparat negara maupun non-negara. Ia menegaskan bahwa tim ini berbeda dari rencana pemerintah yang juga ingin membentuk tim serupa.
Menurut Sondang, LNHAM tidak langsung membentuk tim begitu aksi unjuk rasa selesai. Sebaliknya, mereka menunggu hingga kerangka kerja disepakati agar pelaksanaan tugas dapat lebih efisien. “Ini murni inisiatif kami, seperti yang kami sampaikan,” ujarnya. “Begitu seluruh mekanisme kerja disepakati, diharapkan tim bisa bekerja lebih efektif.”
Sebagai catatan, Kementerian Dalam Negeri mencatat adanya aksi unjuk rasa di 107 lokasi di seluruh Indonesia sejak 25 Agustus 2025 hingga saat ini. Dampak dari kejadian tersebut bervariasi, mulai dari kerusakan fisik hingga korban jiwa. Komnas HAM melaporkan sedikitnya 10 orang meninggal akibat kerusuhan. Berdasarkan temuan lembaga tersebut, beberapa korban tewas disebabkan oleh tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Dengan dibentuknya tim pencari fakta ini, diharapkan dapat memberikan transparansi dan keadilan dalam penanganan situasi yang terjadi. Selain itu, hasil dari investigasi ini juga diharapkan dapat menjadi dasar bagi langkah-langkah pencegahan dan penyelesaian masalah yang lebih efektif di masa depan.