Infomalangraya.com.CO.ID, JAKARTA — Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto mengumumkan rencana untuk membangun 34 proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik dalam dua tahun ke depan. Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi nasional yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus menyelesaikan masalah sampah perkotaan.
Presiden Prabowo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Kebijakan ini menjadi dasar percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam tahap awal, proyek PLTSa akan dikembangkan di 10 kota prioritas dengan kapasitas minimal 1.000 ton sampah per hari di setiap lokasi. Beberapa kota yang menjadi prioritas antara lain Tangerang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Denpasar, dan Makassar.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa program waste to energy merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menanggulangi persoalan sampah. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
“Proses pengolahan sampah menjadi energi tidak hanya menjawab krisis lingkungan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan energi Indonesia, baik untuk industri maupun kebutuhan rumah tangga,” ujar Yuliot di Jakarta, dikutip pada Senin (27/10/2025).
Pelaksanaan program waste to energy akan dilakukan secara sinergis oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani menegaskan bahwa lembaganya berperan sebagai pemegang saham dalam proyek PLTSa untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, efisien, dan berkelanjutan.
“Waste to energy merupakan bagian dari komitmen Danantara dalam mewujudkan ekonomi sirkular dan transisi energi hijau di Indonesia. Kami ingin menghadirkan solusi energi bersih yang berbasis inovasi, agar sampah tidak lagi menjadi beban, melainkan sumber daya,” ucap Rosan.
Dia menambahkan, proyek PLTSa akan mengolah tidak hanya sampah baru, tetapi juga tumpukan lama yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), menggunakan teknologi insinerasi modern berstandar internasional. “Bersama pemerintah dan masyarakat, kita mendorong pengolahan sampah menjadi energi sebagai solusi inovatif untuk mengatasi krisis sampah,” tambah Rosan.
Data dari Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa timbunan sampah di Indonesia telah mencapai lebih dari 50 juta ton per tahun. Sementara total akumulasi di TPA diperkirakan mencapai 1,6 miliar ton. Dari jumlah tersebut, lebih dari 60 persen sampah belum terkelola dengan baik sehingga menimbulkan berbagai masalah sosial, kesehatan, dan lingkungan.
Beberapa langkah penting yang dilakukan dalam proyek ini antara lain:
- Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah.
- Penguatan kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
- Penerapan teknologi modern untuk memastikan proses pengolahan sampah menjadi energi berjalan efisien dan ramah lingkungan.
Selain itu, proyek ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif ekonomi, seperti penciptaan lapangan kerja dan pengurangan biaya pengelolaan sampah.
Dengan adanya proyek PLTSa ini, diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah sampah sekaligus memenuhi kebutuhan energi nasional secara berkelanjutan.







