Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Adik Cha Eun Woo Bikin Heboh Lagi, Video Masa Magangnya Viral karena Tampan Banget!

    7 Juli 2025

    Persebaya Surabaya Sindir Pedas ASEAN Club Championship 2025/2026: Rugi Besar Tanpa Klub Indonesia!

    7 Juli 2025

    Cek Ramalan Shio Hari Ini: Tikus hingga Ular (4 Juli 2025), Lengkap dengan Cinta, Karier & Keberuntungan

    7 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Adik Cha Eun Woo Bikin Heboh Lagi, Video Masa Magangnya Viral karena Tampan Banget!
    • Persebaya Surabaya Sindir Pedas ASEAN Club Championship 2025/2026: Rugi Besar Tanpa Klub Indonesia!
    • Cek Ramalan Shio Hari Ini: Tikus hingga Ular (4 Juli 2025), Lengkap dengan Cinta, Karier & Keberuntungan
    • Otak Perampokan dan Pembunuhan di Gresik Peragakan 33 Adegan
    • Mayat Perempuan di Blitar Ternyata Warga Kediri yang Hilang Sejak Jumat
    • Marselino Ferdinan Main Tak Seperti Biasanya
    • Cetak Sejarah Raih Medali Emas Terbanyak, Pemkot Malang Siapkan Rp19 Miliar untuk Bonus Atlet
    • Penawaran hari utama termasuk $ 50 untuk salah satu Ninja Air Fryers favorit kami
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»INTERNASIONAL»Fatwa MUI: Wajib Dukung Palestina Melalui ZIS, Haram Beli Produk Pendukung ‘Israel’
    INTERNASIONAL

    Fatwa MUI: Wajib Dukung Palestina Melalui ZIS, Haram Beli Produk Pendukung ‘Israel’

    By admin11 November 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap perjuangan Palestina

    InfoMalangRaya.com—Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Prof Dr  Asrorun Niam Sholeh mendorong dukungan terhadap kemerdekaan Palestina melalui distribusi zakat, infak dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.
    “Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina,” kata Niam saat menyampaikan rekomendasi fatwa, di Jakarta, Jumat (10/11/2023).
    Dalam Fatwa bernomor Nomor : 83 Tahun 2023 tentang “Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina” MUI juga memutuskan bahwa zakat dari umat Islam di Indonesia dapat didistribusikan untuk bantuan kemanusiaan dan kebutuhan mendesak di Palestina.
    Untuk itu, Niam mengajak kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk menggalang zakat, infak, sedekah guna membantu perjuangan umat Islam di Palestina.
    “Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina,” katanya.
    Sebagaimana tertuang dalam Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina, MUI merekomendasikan umat Islam untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan salat ghaib untuk para syuhada Palestina.
    Kemudian pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada ‘Israel’, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menekan ‘Israel’ menghentikan agresi.
    Dia juga mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi ataupun menggunakan produk ‘Israel’ dan yang terafiliasi dengan ‘Israel’ serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
    “Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina,” ujarnya.
    Niam menambahkan fatwa ini dibahas sebagai bentuk tanggung jawab keulamaan MUI dalam menyikapi agresi ‘Israel’ terhadap Palestina yang mengancam kemanusiaan.
    Di bawah ini bunyi ketetapan hukum Fatwa MUI ;
    Ketentuan Hukum
    1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi ‘Israel’ hukumnya wajib.
    2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infak, dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.
    3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribuskan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.
    4. Mendukung agresi ‘Israel’ terhadap Palestina atau pihak yang mendukung ’Israel’ baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.*

    Jumlah Pembaca: 189

    Beli Dukung Fatwa Haram Israel melalui MUI Palestina pendukung Produk Wajib ZIS
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Politikus Sayap Kanan Moshe Feiglin Serukan Pembasmian Total Anak-anak Gaza

    7 Juli 2025

    Aksi Pro-Palestina Pecah di Pesta San Fermín Pamplona, Aktivis Kecam Penjahahan ‘Israel’

    7 Juli 2025

    (Video) Al-Qur’an Menggema di Wisuda Militer Suriah, Tak Pernah Terjadi di Era Bashar

    7 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20251

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202480

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.