Fiskal Daerah Kabupaten Malang Timpang, Potensi Defisit Anggaran Capai Rp239,4 Miliar

MALANG RAYA146 Dilihat

InfoMalangRaya – Fiskal daerah dalam APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2023 ini bakal timpang. Ada potensi defisit anggaran hingga Rp239,4 miliar lebih.

“Karena dalam perencanaan penganggaran awal SILPA 2022 lalu sangat tinggi, sekitar Rp 377 miliar, tetapi nanti SILPA di tahun berkenaan tidak mencapai sejumlah itu, nah itulah yang menyebabkan defisit anggaran tahun ini. Ya, besarnya sejumlah Rp 239,4 miliar itu,” terang Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, di sela Rapat Banggar di gedung dewan, Rabu (13/9/2023) sore.

Karena mengalami defisit APBD tersebut, lanjutnya, maka pemkab Malang harus melakukan rasionalisasi anggaran di tahun ini juga. Harapannya, nominal defisit anggarannya menjadi berkurang dan tertutupi, sehingga neraca APBD bisa seimbang.

“Karena defisit ini, rasionalisasi harus dilakukan untuk anggaran belanja kegiatan. Karena, menuju tutup tahun anggaran (neraca) harus nol, pendapatan dan belanja harus sama,” jelasnya.

Nominal defisit ini, lanjut Tomie, bahkan bisa bertambah besar, karena anggaran pemkab Malang harus terkurangi untuk alokasi pembiayaan 40 persen anggaran pilkada 2024 mendatang. Jumlahnya, sementara sekitar Rp60 miliar.

Untuk menutupi kekurangan defisit anggaran ini, pihaknya berharap bisa terlampaui target PAD tahun ini, yang sudah dipatok Rp1,025 triliun. Selain itu, rasionalisasi yang dilakukan salah satunya dengan efisiensi belanja kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya.

“Dampak rasionalisasi dengan efisiensi tersebut seperti harus mengurangi anggaran makan-minum kegiatan, yang dianggarkan sebelumnya Rp33 miliar. Termasuk juga perjalanan dinas, rapat-rapat diganti melalui zoom meting alias daring,” beber Tomie.

Meski defisit besar, Tomie menyebut penganggaran dengan pola defisit ini biasa terjadi juga di daerah lain. Akan tetapi, diharapkan disparitas defisit tidak terlalu besar ini, bisa tertutupi dengan pendapatan daerah yang tinggi pula.

“Rasionalisasi akibat defisit boleh, tetapi jangan sampai berdampak pada pemenuhan kegiatan (pembangunan) bagi masyarakat. Belanja dan pembiayaan wajib (mandatory) harus tetap dipenuhi,” demikian Tomie Herawanto. (Choirul Amin)
The post Fiskal Daerah Kabupaten Malang Timpang, Potensi Defisit Anggaran Capai Rp239,4 Miliar appeared first on infomalangraya.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *