FLLAJ Wacanakan ETLE, Tapi Penertiban Pelanggar Rambu Belum Dikuati

MALANG RAYA247 Dilihat

InfoMalangRaya – Forum lalu lintas dan angkutan jalan (FLLAJ) Kota Malang. Gelar rapat koordinasi (rakor) tertutup, di ruang sidang Balai Kota Malang. Diikuti Dishub, Satlantas Polresta Makota, DLH, Satpol PP, akademisi serta OPD lainnya, Kamis (10/08/2023).

Rakor tertutup tersebut, membahas tiga wacana baru. Salah satunya adalah merencanakan pemasangan electronic traffic law enforcement (ETLE).

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan, ada tiga pilihan alternatif untuk titik pemasangannya. Namun yang dipasang hanya satu, karena keterbatasan anggaran.

“Ketiga lokasi tersebut, menjadi alternatif pilihan. Satu di perempatan Kaliurang. Kedua di depan Hotel Savana. Ketiga di kawasan simpang empat Sabilillah atau MCC Blimbing,” jelas Widjaja kepada InfoMalangRaya.

Disinggung kenapa begitu semangat rencana penertiban secara elektronik. Dibanding dengan penertiban (penggembokan) maupun model tilang biasa. Bagi pelanggar rambu lalu lintas di beberapa titik.

Seperti di kawasan perempatan Rajabally. Khususnya di depan Resto Cafe Lafayette. Hingga saat ini belum ada penertiban siginifikan.

Widjaja menyatakan, pihaknya siap melakukan apabila dari Satlantas Polresta Makota menginginkannya. Tunggu tanggal mainnya saja saat operasi gabungan.

“Menyelesaikan persoalan di depan Lafayette, baik sisi utara atau selatannya. Kita mesti berkoordinasi dengan OPD terkait lainnya,” ujar dia.

Setidaknya, lanjut Widjaja, penyelesaian di Lafayette perlu koordinasi matang. Melibatkan DLH menyangkut pembuatan tamannya (pot bunga). DPUPRPKP terkait penataan pendestrian jalannya.

“Pada saatnya nanti, kita pasti akan mengarah ke sana. Sekarang kita masih mematangkan pembahasannya,” bebernya.

Disebutkan pula, persoalan penertiban elektronik atau manual. Pihaknya sama-sama memberikan perhatian. Tapi semuanya butuh proses, bukannya memprioritaskan satu saja.

“Saat ini mungkin fokus untuk persiapan ETLE. Setelah selesai baru fokus penertiban di perempatan Rajabally tersebut,” tambahnya.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Makota, AKP M. Syaikhu menuturkan, ke depannya dengan pemasangan ETLE. Bagian dari upaya meminimalisir terjadinya laka lantas di Kota Malang.

“Hal lainnya, memaksimalkan penertiban bagi pelanggar lalu lintas. Bertujuan meningkatkan keamanan dan keselamatan (kamsel) lebih bagus lagi,” tutur AKP Syaikhu. (Iwan Irawan – Ra Indrata)

Disisi lain, kata Syaikhu, penertiban secara Mobile Incar. Turut dijalankan oleh pihaknya. Termasuk imbauan, edukasi, maupun penindakan langsung pada kawasan tertentu. Sekiranya ditemukan pelanggaran.

“Hal paling pokok adalah kurangnya rasa kesadaran dan kepatuhan masyarakat. Terhadap UU lalu lintas nomor 22 tahun 2009 secara keseluruhan,” sambungnya.

Lanjut Syaikhu, pihaknya sejauh ini sudah melakukan pendekatan sekaligus pembinaan. Utamanya jukir atau pengendara kendaraan. Apa yang dilakukan adalah beresiko pelanggaran.

“Unit Kamsel Satlantas Polresta Makota terus menerus memberikan pengertian dan edukasi kepada masyarakat,” cetusnya.

Terpisah, Kasatlantas Polresta Makota, Kompol Ahmad Fani Rahim menambahkan, pihaknya telah memberikan gambaran umum kepada Pemkot Malang. Untuk menyelesaikan persoalan di simpang empat Rajabally.

“Keputusan dan ekskusinya kita kembalikan kepada Pemkot Malang. Dalam hal ini Dishub dan DPUPRPK atau OPD terkait lainnya,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)
The post FLLAJ Wacanakan ETLE, Tapi Penertiban Pelanggar Rambu Belum Dikuati appeared first on infomalangraya.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *