Larangan Study Tour ke Luar Malang Raya, Bupati Malang Tegaskan Fokus pada Pendidikan
Bupati Malang HM. Sanusi mengambil langkah tegas terkait kegiatan study tour yang semakin sering dilakukan oleh pelajar SD dan SMP di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan para orang tua yang merasa terbebani dengan biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan tersebut. Keputusan ini resmi diberlakukan sejak Senin (4/8/2025) dan berlaku bagi seluruh sekolah dasar dan menengah pertama yang berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Sanusi menyatakan bahwa larangan ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan para orang tua serta memastikan bahwa pendidikan tidak menjadi beban finansial yang berlebihan. Menurutnya, pendidikan harus dirancang untuk meringankan beban siswa dan keluarga, bukan justru memberatkan. Ia menekankan pentingnya fokus pada pembelajaran di dalam kelas, bukan pada aktivitas rekreasi yang justru bisa mengganggu proses belajar mengajar.
Dalam pernyataannya, Sanusi mengajak para pelajar untuk lebih giat dalam menekuni pelajaran sesuai kurikulum yang berlaku. Ia menilai bahwa kegiatan study tour ke luar kawasan Malang Raya justru bisa mengalihkan perhatian siswa dari tugas akademik. Hal ini sejalan dengan visi besar Pemkab Malang dalam menciptakan generasi pelajar yang unggul dan berkompeten.
Setiap siswa diharapkan memiliki nilai rata-rata minimal sembilan pada pelajaran utama seperti Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA. “Saya ingin pendidikan kita meningkat. Anak-anak harus fokus belajar dulu,” ujarnya.
Namun, meskipun study tour ke luar daerah dilarang, Pemkab Malang tetap memberikan ruang bagi sekolah untuk mengadakan kegiatan tersebut di dalam wilayah Malang Raya. Wilayah ini mencakup Kota Malang, Kota Batu, serta Kabupaten Malang sendiri. Sanusi menekankan bahwa study tour harus memiliki unsur pembelajaran, bukan hanya sekadar wisata.
Ia juga menyoroti adanya banyak pilihan wisata edukasi di dalam wilayah Malang Raya yang bisa dimanfaatkan oleh siswa. Beberapa contohnya adalah museum, candi bersejarah, serta tempat wisata yang berbasis alam dan budaya. Dengan begitu, siswa tetap dapat memperluas wawasan tanpa harus melakukan perjalanan jauh.
Di samping itu, Bupati Sanusi juga mengeluarkan larangan baru terkait kegiatan camping di kawasan pantai. Keputusan ini diambil setelah adanya ancaman bencana dari luar negeri. Gempa besar yang terjadi di Rusia beberapa waktu lalu disebut berpotensi memicu tsunami yang bisa berdampak pada wilayah selatan Malang.
“Keselamatan pelajar nomor satu. Jangan sampai ada korban hanya karena aktivitas di tepi laut,” tegasnya. Dengan larangan ini, Sanusi berharap para siswa tetap aman dan tidak terlibat dalam risiko bencana alam yang tidak terduga.
Penerapan aturan ini diharapkan dapat membantu mendorong kualitas pendidikan di Kabupaten Malang. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi kepentingan siswa dan keluarga. Dengan fokus pada pembelajaran dan pengembangan potensi lokal, Sanusi optimis bahwa generasi muda Malang akan menjadi tulang punggung bangsa yang berkualitas dan berdaya saing.