Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1QHl4n 2 - Info Malang Raya

    10 Potret Keluarga Revolusi di Museum Pancasila

    21 November 2025
    persebaya bungkam arema 169 - Info Malang Raya

    Pelatih Persebaya Percaya Diri Raih Poin Penuh Lawan Arema FC di Derbi Jatim

    21 November 2025
    AA1JDXPw - Info Malang Raya

    Deadline Tinggal 2 Hari! Investor BRIS, Catat Tanggal DPS 27 November untuk Usulkan Agenda RUPSLB

    21 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • 10 Potret Keluarga Revolusi di Museum Pancasila
    • Pelatih Persebaya Percaya Diri Raih Poin Penuh Lawan Arema FC di Derbi Jatim
    • Deadline Tinggal 2 Hari! Investor BRIS, Catat Tanggal DPS 27 November untuk Usulkan Agenda RUPSLB
    • Bukan Hanya Film Horor, Riba Bongkar 3 Alasan Mengerikan Orang Rela Berutang Hingga Nyawa Jadi Taruhan!
    • Penghargaan untuk Kapten Persebaya Surabaya Bruno Moreira Usai Kalahkan Arema FC
    • Prabowo Bangun 66 Rumah Sakit Canggih dan Rekrut Dokter-Perawat: Beasiswa Penuh Diberikan
    • Viral Videonya Jadi Pengulas Film, Ini Komentar Joko Anwar
    • Catatan Buruk Arema FC di Kandang Persebaya Sejak 2018
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - MALANG RAYA - Forkopimda Malang Bahas Larangan Acara Lebih dari Pukul 00.00
    MALANG RAYA

    Forkopimda Malang Bahas Larangan Acara Lebih dari Pukul 00.00

    By admin26 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    WhatsApp Image 2020 02 18 at 07.38.44 - Info Malang Raya

    Pengaturan Penggunaan Sound System di Kabupaten Malang

    Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Jawa Timur telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bersama terkait pengaturan penggunaan sound system atau pengeras suara. Hal ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat dan memastikan kegiatan berjalan secara tertib serta sesuai aturan.

    Bupati Malang, Muhammad Sanusi, menyatakan bahwa jajaran Forkopimda Kabupaten Malang segera melakukan pembahasan mengenai SE turunan yang akan diterbitkan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Forkopimda untuk membahas aturan lebih lanjut.

    “Kita akan rapatkan untuk membahas aturan turunan,” ujarnya. Setelah adanya pembahasan bersama, SE tersebut akan dikeluarkan dan isinya tidak jauh berbeda dari SE yang diterbitkan oleh Provinsi Jawa Timur.

    Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo, menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan rapat dengan Bupati Malang dan forkopimda lainnya untuk menyepakati aturan bersama. Menurutnya, saat ini penyelenggaraan karnaval budaya di Malang Raya mencapai kisaran 400 kegiatan.

    Untuk menjaga ketenteraman masyarakat, Danang membatasi kegiatan karnaval hingga pukul 00.00 WIB. Batasan ini dilakukan agar tidak menimbulkan keributan dan potensi tindak pidana. Dengan begitu, kegiatan dapat berjalan secara tertib dan tetap menjaga norma kesusilaan.

    Surat Edaran bersama jajaran Forkopimda Jawa Timur ditetapkan pada 6 Agustus 2025, yang mengatur penggunaan sound system. SE ini ditandatangani oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, dan Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Rudy Saladin.

    Dalam SE tersebut, terdapat beberapa aturan penting terkait batasan penggunaan sound system. Untuk acara statis seperti kenegaraan, konser, dan seni budaya, maksimal dibatasi hingga 120 desibel. Sementara itu, untuk kegiatan non-statis seperti karnaval, unjuk rasa, dan mobil keliling, batasannya adalah 85 desibel.

    Selain itu, kendaraan pengangkut sound system wajib melalui uji kelayakan kendaraan atau kir. Sound system juga harus dimatikan saat melintasi tempat ibadah ketika ibadah sedang berlangsung, rumah sakit, ambulans, dan area pendidikan saat jam belajar. Aturan-aturan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

    Beberapa poin lainnya dalam SE ini juga mencakup larangan penggunaan sound system yang mengganggu lingkungan sekitar dan perlu adanya izin resmi dari pihak terkait. Dengan adanya aturan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa gangguan suara yang berlebihan.

    Penerapan SE ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan penyelenggara acara dalam menggunakan sound system. Dengan demikian, kegiatan budaya dan hiburan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

    Jumlah Pembaca: 53

    Berita Kebijakan Publik Pemerintah politik dan pemerintahan undang undang Undang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    a63b6fb5a5a4 - Info Malang Raya

    Aktivasi Gantangan Malang Satu Titik, Mbois Berkelas Cup Siap Digelar

    21 November 2025
    cca71512abfb - Info Malang Raya

    Waspada! Beredar Tautan Palsu Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

    21 November 2025
    0d8d89d6b2ef - Info Malang Raya

    Gunung Semeru Erupsi Sore Ini: Awan Panas Meluncur 7 Km, Warga Mulai Mengungsi

    20 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202518
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20258
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20255
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.