Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1L3wIN - Info Malang Raya

    Pengakuan Jujur Lisa Mariana Terkait Uang Hasil Korupsi Ridwan Kamil

    26 Agustus 2025
    AA1L1uw4 - Info Malang Raya

    23 Gerai Bank Raya Dijadikan Ajang Sponsori Padel

    26 Agustus 2025
    AA1L1btA - Info Malang Raya

    Itinerary 1 Hari: Wisata Prigen dari Malang, Siapkan Budget Rp700 Ribu untuk 2 Orang

    26 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Pengakuan Jujur Lisa Mariana Terkait Uang Hasil Korupsi Ridwan Kamil
    • 23 Gerai Bank Raya Dijadikan Ajang Sponsori Padel
    • Itinerary 1 Hari: Wisata Prigen dari Malang, Siapkan Budget Rp700 Ribu untuk 2 Orang
    • Nuno Espirito Santo Ogah Mundur Meski Sedang Terlibat Konflik dengan Bos Nottingham Forest
    • 3 Idola Generasi 5 SM Entertainment Ini Direkrut Berulang kali
    • 7 Meme Guru Olahraga, Sangat Mesra dengan Murid!
    • Contoh Pantun Wisata Romantis Kota Malang
    • Sebelum Instruksi Gubernur, Karawang Bebaskan Denda PBB-P2
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - MALANG RAYA - Forkopimda Malang Bahas Larangan Acara Lebih dari Pukul 00.00
    MALANG RAYA

    Forkopimda Malang Bahas Larangan Acara Lebih dari Pukul 00.00

    By admin26 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    WhatsApp Image 2020 02 18 at 07.38.44 - Info Malang Raya

    Pengaturan Penggunaan Sound System di Kabupaten Malang

    Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Jawa Timur telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bersama terkait pengaturan penggunaan sound system atau pengeras suara. Hal ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat dan memastikan kegiatan berjalan secara tertib serta sesuai aturan.

    Bupati Malang, Muhammad Sanusi, menyatakan bahwa jajaran Forkopimda Kabupaten Malang segera melakukan pembahasan mengenai SE turunan yang akan diterbitkan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Forkopimda untuk membahas aturan lebih lanjut.

    “Kita akan rapatkan untuk membahas aturan turunan,” ujarnya. Setelah adanya pembahasan bersama, SE tersebut akan dikeluarkan dan isinya tidak jauh berbeda dari SE yang diterbitkan oleh Provinsi Jawa Timur.

    Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo, menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan rapat dengan Bupati Malang dan forkopimda lainnya untuk menyepakati aturan bersama. Menurutnya, saat ini penyelenggaraan karnaval budaya di Malang Raya mencapai kisaran 400 kegiatan.

    Untuk menjaga ketenteraman masyarakat, Danang membatasi kegiatan karnaval hingga pukul 00.00 WIB. Batasan ini dilakukan agar tidak menimbulkan keributan dan potensi tindak pidana. Dengan begitu, kegiatan dapat berjalan secara tertib dan tetap menjaga norma kesusilaan.

    Surat Edaran bersama jajaran Forkopimda Jawa Timur ditetapkan pada 6 Agustus 2025, yang mengatur penggunaan sound system. SE ini ditandatangani oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, dan Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Rudy Saladin.

    Dalam SE tersebut, terdapat beberapa aturan penting terkait batasan penggunaan sound system. Untuk acara statis seperti kenegaraan, konser, dan seni budaya, maksimal dibatasi hingga 120 desibel. Sementara itu, untuk kegiatan non-statis seperti karnaval, unjuk rasa, dan mobil keliling, batasannya adalah 85 desibel.

    Selain itu, kendaraan pengangkut sound system wajib melalui uji kelayakan kendaraan atau kir. Sound system juga harus dimatikan saat melintasi tempat ibadah ketika ibadah sedang berlangsung, rumah sakit, ambulans, dan area pendidikan saat jam belajar. Aturan-aturan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

    Beberapa poin lainnya dalam SE ini juga mencakup larangan penggunaan sound system yang mengganggu lingkungan sekitar dan perlu adanya izin resmi dari pihak terkait. Dengan adanya aturan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa gangguan suara yang berlebihan.

    Penerapan SE ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan penyelenggara acara dalam menggunakan sound system. Dengan demikian, kegiatan budaya dan hiburan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

    Jumlah Pembaca: 9

    Berita Kebijakan Publik Pemerintah politik dan pemerintahan undang undang Undang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1L3wIN - Info Malang Raya

    Pengakuan Jujur Lisa Mariana Terkait Uang Hasil Korupsi Ridwan Kamil

    26 Agustus 2025
    AA1L1btA - Info Malang Raya

    Itinerary 1 Hari: Wisata Prigen dari Malang, Siapkan Budget Rp700 Ribu untuk 2 Orang

    26 Agustus 2025
    AA1L3lTs - Info Malang Raya

    3 Idola Generasi 5 SM Entertainment Ini Direkrut Berulang kali

    26 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20242
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20241
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202426
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.