Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Menteri Kepolisian Afrika Selatan Dicurigai Punya Hubungan dengan Geng Kriminal Pembunuh

    8 Juli 2025

    BPHTB Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Kota Malang

    8 Juli 2025

    Simbol Keberanian: 4 Makna Tersembunyi di Balik Kota Seoul dalam Our Unwritten Seoul!

    8 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Menteri Kepolisian Afrika Selatan Dicurigai Punya Hubungan dengan Geng Kriminal Pembunuh
    • BPHTB Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Kota Malang
    • Simbol Keberanian: 4 Makna Tersembunyi di Balik Kota Seoul dalam Our Unwritten Seoul!
    • 9 Mitos dan Fakta Jalan Kaki sebagai Olahraga
    • 5 Anime Seru tentang Perpustakaan dan Buku yang Bikin Semangat Membaca!
    • 8 Tips Diet Cepat yang Sehat dan Tidak Menimbulkan Efek Yo-Yo, Asupan Gizi dan Olahraga Harus Seimbang!
    • **Jahe Merah vs Jahe Biasa: Kenali Manfaat & Perbedaannya!**
    • Cek, 5 Masalah Kulit Wajah Pria Pelari & Solusinya!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»JAWA TIMUR»Fraksi PKB Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD
    JAWA TIMUR

    Fraksi PKB Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD

    By admin8 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    IMG 20250707 212907

    Jakarta (IMR) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI mengusulkan agar pemilihan kepala daerah kembali dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal ini merupakan respon terhadap kontroversi yang muncul setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/2025 terkait keserentakan Pemilu.

    “PKB menghormati putusan MK karena bersifat final dan mengikat. Namun, kami juga melihat banyak kontroversi dan pertanyaan yang muncul terkait keputusan tersebut. Maka dari itu, kami akan mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat saat membahas RUU Pemilu mendatang di DPR,” ujar Ketua DPR RI Jazilul Fawaid.

    Gus Jazil-sapaan akrab Jazilul Fawaid menilai dengan berbagai dampak dan kerumitan Pemilu langsung, Fraksi PKB saat ini lagi mengkaji secara serius model Pilkada dipilih oleh DPRD. Menurutnya format ini akan mereduksi sekian kerumitan Pemilu termasuk mengurangi potensi politik biaya mahal.

    “Pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan lebih efisien dan efektif, terutama karena banyak kewenangan kepala daerah yang kini sudah dikembalikan ke pemerintah pusat. Dengan demikian, kita bisa mengurangi kerumitan sistem Pemilu yang selama ini dianggap tidak stabil dan menghabiskan banyak biaya,” papar Gus Jazil.

    Dia juga berpendapat, selama 27 tahun reformasi berjalan, Indonesia belum menemukan sistem pemilu yang mapan. Dengan adanya perubahan sistem pemilu yang terus bergulir, PKB berpendapat bahwa sudah saatnya untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap tata reformasi pemilu dan sistem bernegara secara keseluruhan.

    “Kami mengajak semua pihak, mulai dari akademisi, masyarakat sipil, hingga konstituen PKB, untuk memberikan masukan yang konstruktif dalam menentukan arah kebijakan pemilu ke depan. Diskusi publik akan menjadi forum penting bagi kami untuk mendengar aspirasi masyarakat,” tambah Jazilul.

    Dia mengungkapkan, keputusan MK yang memilih model pemilu terpisah antara Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah akan berdampak pada perpanjangan masa jabatan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota selama 2-2,5 tahun.

    Menurutnya, keputusan tersebut juga memicu berbagai pertanyaan, salah satunya tentang kewenangan MK yang dianggap memasuki domain open legal policy yang berpotensi menimbulkan dampak inkonstitusional.

    “Situasi ini akan memunculkan masa transisi yang jika tidak disikapi dengan tepat akan memicu kerawanan politik,” katanya.

    Dia menyebut, putusan MK memang bertujuan baik untuk memperbaiki tata laksana Pemilu di tanah air. Namun, putusan MK 135/2025 terkesan tidak mempertimbangkan aspek sosiologis dan politis sehingga terkesan di awang-awang.

    “Betapa rumitnya ketika di sana ada masa transisi untuk anggota DPRD. Ini bagaimana kalau di-PJ, kan tidak mungkin, kalau diperpanjang bisa bertentangan dengan UUD 1945 yang jelas membatasi masa jabatan dari Pemilu hanya lima tahun,” ujarnya. [hen/ian]

    Jumlah Pembaca: 7

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Begini Prakiraan Cuaca Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 8 Juli 2025

    8 Juli 2025

    Tim Dosen Unesa Bekali Warga Binaan Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya Keterampilan Tata Rias dan Rajut

    8 Juli 2025

    Visi Bomber Anyar Balotelli Bersama Madura United

    8 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20251

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202487

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.