InfoMalangRaya.com– Pihak berwenang Turki, hari Selasa (6/6/2023), menjebloskan seorang remaja ke dalam bui karena menggambar kumis pada sebuah poster kampanye yang menampilkan presiden terpilih Recep Tayyip Erdogan.
Dilansir AFP, sejumlah media yang dekat dengan oposisi Turki, termasuk koran BirGun, Cumhuriyet, dan kanal televisi swasta Halk TV, melaporkan pemuda asal kota Mersin itu dituduh merusak sebuah poster kampanye di dekat rumahnya dengan pena, “membubuhkan kumis Hitler” pada potret Erdogan dan menuliskan kata-kata hinaan.
Dia ditangkap setelah diidentifikasi oleh kamera CCTV, lapor media. Pihak berwenang menanyai pemuda itu di rumahnya, di mana dia “mengaku menggambar kumis” tetapi menyangkal telah menulis kata-kata hinaan tersebut.
Setelah diserahkan ke pihak kejaksaan, remaja itu dijerat pasal “penghinaan terhadap presiden” dan dijebloskan ke dalam penjara anak di daerah itu, lapor Halk TV.
Erdogan memperpanjang kekuasaan 20 tahunnya atas pemerintahan Turki, setelah memenangkan putaran kedua pemilihan presiden pada 28 Mei untuk masa jabatan lima tahun yang baru.
Menurut data Kementerian Kehakiman, “menghina presiden” adalah salah satu pidana paling umum di Turki, yang menyebabkan 16.753 orang menjadi terpidana tahun lalu.*
Trending
- Frank van Kempen Perkental Aroma Belanda di Indonesia
- Ambil kekosongan dyson cordless vacuum sementara itu $ 180 untuk hari utama
- 9 Pemain Paris Saint-Germain Singkirkan Bayern Munchen untuk Menuju Semifinal
- Menusantarakan Tanpa Takut Ngarab
- Cedera Engkel Parah, Jamal Musiala Bisa Absen hingga Tahun Baru
- Sci-fi Sci-Fi Looter Blackbird dibatalkan bahkan setelah meninggalkan eksekutif ‘terpesona’
- Pencarian H+3, Tim Sar Temukan Lokasi Diduga Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya
- Kondisi Persib Bandung Kurang Ideal Jelang Piala Presiden 2025