Gebyar Sadar Pajak I 2024: Dorong Kesadaran dan Apresiasi Wajib Pajak Kota Malang

KOTA MALANG8622 Dilihat

Kota Malang, Info Malang Raya – Event Gebyar Sadar Pajak (GSP) tahap I tahun 2024 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Acara ini juga menjadi wujud apresiasi bagi masyarakat, camat, dan lurah yang berprestasi dalam pencapaian target pajak daerah.

Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, ST., MM., menyampaikan apresiasinya kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakan, yang menurutnya menjadi salah satu pendorong percepatan pembangunan di Kota Malang.

“Gebyar Sadar Pajak ini bertujuan menumbuhkan semangat dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak daerah. Pajak yang terkumpul akan memberikan manfaat besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Iwan dalam sambutannya di Gedung MCC Kota Malang, Jumat (23/8/2024).

Harapan Peningkatan Target Pajak Akhir Tahun

Iwan juga memotivasi seluruh camat dan lurah untuk bersinergi mencapai target pajak, dengan harapan tidak ada satupun yang tertinggal dalam capaian di GSP tahap II mendatang pada Desember 2024.

“Saya berharap pada Gebyar Sadar Pajak kedua, seluruh camat dan 57 kelurahan mendapatkan penghargaan. Namun, syaratnya adalah memenuhi target pajak yang telah ditetapkan. Saya akan terus memantau, bahkan menelepon camat dan lurah yang belum memenuhi target,” tegasnya.

Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP., M.Si., menambahkan, acara GSP kali ini juga digelar secara daring agar dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas. Hal ini bertujuan untuk terus meningkatkan kesadaran wajib pajak demi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Apresiasi dan Penghargaan untuk Wajib Pajak dan Aparatur Pemerintah

Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda Kota Malang menggelar undian hadiah bagi wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban. Hadiah utama berupa satu unit mobil city car, disusul 12 sepeda motor Honda Scoopy, dan masing-masing enam unit kulkas, mesin cuci, laptop, televisi LED, kompor gas, serta sepeda gunung.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada camat dan lurah dengan capaian pajak tertinggi di setiap kecamatan. Penghargaan tersebut diraih oleh Camat Klojen serta lima kelurahan: Rampal Celaket (Klojen), Purwodadi (Blimbing), Ketawanggede (Lowokwaru), Ciptomulyo (Sukun), dan Cemorokandang (Kedungkandang).

Untuk GSP tahap II pada Desember 2024, apresiasi akan diperluas ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) yang turut mendukung lurah dalam mendorong masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Ketua LPMK yang membantu lurah dalam menggerakkan masyarakat membayar pajak juga akan mendapatkan apresiasi. Ini adalah bentuk sinergi kita bersama untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah,” ujar Handi.

Penulis: Rohman
Editor. : Rudi Harianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *