Gempa dengan Magnitudo 3.3 Terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur
Sebuah gempa bumi dengan magnitudo 3.3 tercatat terjadi di wilayah Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, pada hari Kamis (21/8/2025). Informasi ini dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui akun resmi mereka.
Kabupaten Malang berada sekitar 131,7 km dari ibu kota provinsi, Surabaya. Lokasi gempa tersebut berada di koordinat 9.45 LS dan 112.87 BT, dengan pusat gempa berada sejauh 149 km ke arah tenggara Kabupaten Malang. Gempa terjadi pada pukul 00:47:07 WIB dan berada pada kedalaman 10 km dari permukaan bumi.
Meski gempa tergolong kecil, informasi yang diberikan oleh BMKG menunjukkan bahwa kekuatan gempa dapat dirasakan oleh sebagian masyarakat. Berdasarkan skala Modified Mercalli Intensity (MMI), gempa ini berada di kisaran MMI III hingga V, yang berarti getaran dapat dirasakan nyata dalam rumah dan bahkan oleh banyak orang di luar ruangan.
Skala MMI dan Dampak yang Mungkin Terjadi
Berikut adalah penjelasan mengenai skala MMI dan dampak yang bisa terjadi berdasarkan intensitas gempa:
- MMI I: Getaran tidak dapat dirasakan kecuali dalam kondisi luar biasa.
- MMI II: Beberapa orang merasakan getaran, sedangkan benda-benda ringan seperti lampu gantung bergoyang.
- MMI III: Getaran dirasakan nyata dalam rumah, seperti sensasi mobil yang sedang berjalan.
- MMI IV: Banyak orang merasakan getaran, benda pecah, jendela dan pintu bergoyang, serta suara dari dinding.
- MMI V: Hampir semua orang merasakan gempa, ada pergerakan benda dan beberapa kerusakan kecil.
- MMI VI: Semua orang merasakan getaran, kebanyakan orang lari keluar, plester dinding jatuh, dan kerusakan ringan terjadi.
- MMI VII: Semua orang di rumah keluar, bangunan kuat mengalami kerusakan ringan, sedangkan bangunan kurang baik mengalami retakan atau bahkan hancur.
- MMI VIII: Kerusakan ringan pada bangunan kuat, sementara bangunan lemah mengalami keretakan dan kerusakan lebih parah.
- MMI IX: Bangunan kuat mengalami kerusakan serius, rangka rumah tidak lurus, dan pipa dalam rumah bisa pecah.
- MMI X: Bangunan kayu rusak, rangka rumah lepas dari pondasi, tanah terbelah, rel melengkung, dan longsoran tanah terjadi.
- MMI XI: Hanya sedikit bangunan yang masih berdiri, jembatan rusak, dan pipa dalam tanah tidak dapat digunakan.
- MMI XII: Kerusakan total terjadi, gelombang tampak di permukaan tanah, dan benda-benda terlempar ke udara.
Peringatan dan Catatan Penting
BMKG menyampaikan bahwa informasi yang diberikan bersifat sementara dan belum sepenuhnya stabil. Data akan terus diperbarui seiring dengan kelengkapan pengamatan dan analisis. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan memperhatikan informasi resmi yang dikeluarkan oleh instansi terkait.
Gempa yang terjadi di Kabupaten Malang kali ini tidak menimbulkan dampak signifikan, namun penting bagi masyarakat untuk tetap siaga dan memahami skala MMI agar dapat merespons secara tepat jika terjadi gempa berkekuatan lebih besar.