Surabaya (IMR) – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN telah mengeluarkan kebijakan baru yang menekankan pentingnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak dan pendidikan sejak usia dini.
Langkah ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran Mendukbangga/Kepala BKKBN Nomor 7 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, yang mulai berlaku efektif pada 14 Juli 2025.
Gerakan ini merupakan bagian dari Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), sebuah inisiatif nasional yang diluncurkan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Wihaji.
Program ini bertujuan meningkatkan partisipasi aktif ayah dan calon ayah dalam pengasuhan anak dan pendampingan remaja, sebagai bentuk tanggung jawab jangka panjang terhadap tumbuh kembang anak.
Surat edaran tersebut mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat luas agar para ayah secara langsung mengantar anak mereka ke sekolah di hari pertama tahun ajaran baru. Ini dinilai sebagai momen strategis untuk membangun kedekatan emosional antara ayah dan anak.
Berdasarkan data UNICEF (2021), I-NAMHS (2022), BPS (2021), dan KPAI (2017), sekitar 20,9 persen anak Indonesia tumbuh tanpa kehadiran ayah akibat perceraian, kematian, atau pekerjaan yang jauh dari rumah. Ironisnya, hanya 37,17 persen anak usia 0-5 tahun yang mendapatkan pengasuhan langsung dari kedua orang tua kandung secara bersamaan.
Situasi ini diperparah dengan tingginya angka gangguan kesehatan mental pada remaja, yakni mencapai 33 persen. Namun, hanya 4,3 persen orang tua yang mampu mendeteksi bahwa anaknya membutuhkan bantuan profesional.
Sekretaris Menteri Kemendukbangga/BKKBN, Budi Setiyono menyatakan bahwa keterlibatan ayah sangat penting dalam membentuk rasa aman dan semangat anak untuk bersekolah. Menurutnya, anak perlu diyakinkan bahwa ada sosok yang membimbing dan melindungi mereka dalam setiap langkah, termasuk saat menuntut ilmu.
“Surat edaran ini dimaksudkan agar mengingatkan kepada para ayah untuk menjadi kepala keluarga yang bertanggung jawab terhadap tumbuh kembang anak masing-masing,” ujar Budi di Surabaya, Minggu (13/7/2025).
Ia menegaskan bahwa gerakan ini berlaku tidak hanya untuk ASN, tetapi juga para pekerja swasta. Baik pegawai negeri maupun swasta diharapkan dapat berpartisipasi. Menurutnya, dengan datang langsung ke sekolah, orang tua akan memahami dinamika belajar anak dan bisa ikut menyempurnakan kekurangannya.
“Kalau orang tua ikut serta hadir di sekolah, mereka akan tahu bagaimana anaknya diberi pelajaran di sekolah, kesulitannya, pergaulan anak dengan anak yang lain, dan juga dengan guru-guru mereka,” jelasnya.
Adapun sasaran program ini mencakup anak dari jenjang PAUD hingga SMA atau sederajat. Selain Gerakan Ayah Mengantar Anak, program GATI juga mencakup tiga inisiatif lain, yakni Sekolah Bersama Ayah (SEBAYA), Layanan konseling pranikah dan parenting (Siap Nikah dan Satyagatra), Konsorsium komunitas ayah (Kompak Tekan), dan Desa/Kelurahan Ayah Teladan (Debat) di Kampung Keluarga Berkualitas.
Gerakan ini diharapkan mampu mengubah paradigma pengasuhan di Indonesia, dengan menjadikan peran ayah tidak hanya simbolik, tetapi aktif dalam kehidupan anak sejak dini. [ipl/but]