Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    1 Korban Tenggelamnya KMP Tunu Ditemukan, Kondisi Sulit Dikenali

    7 Juli 2025

    Joao Felix Akui Ingin Pulang ke Benfica

    7 Juli 2025

    Inisiatif Stop Killing Games telah mencapai tonggak utama, tetapi pertarungan baru saja dimulai

    7 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • 1 Korban Tenggelamnya KMP Tunu Ditemukan, Kondisi Sulit Dikenali
    • Joao Felix Akui Ingin Pulang ke Benfica
    • Inisiatif Stop Killing Games telah mencapai tonggak utama, tetapi pertarungan baru saja dimulai
    • Swiss Buka Kembali Kedutaan di Teheran
    • Temuan Mayat Saat Pencarian Kapal Tenggelam di Banyuwangi
    • Piala Presiden: Dua Wakil Indonesia Takluk
    • Pemkab Banyuwangi Siapkan Fasilitas Post Mortem Korban KMP Tunu Pratama Jaya
    • Partai Amerika yang diusulkan Elon Musk sudah menarik perhatian orang yang sangat kaya
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»RAGAM»TEKNOLOGI»Google ‘adalah perusahaan monopoli’ dalam pencarian, hakim AS memutuskan dalam kasus antimonopoli
    TEKNOLOGI

    Google ‘adalah perusahaan monopoli’ dalam pencarian, hakim AS memutuskan dalam kasus antimonopoli

    By admin6 Agustus 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    dcb62da0 535f 11ef bf9c 946fd6b3483d

    Infomalangraya.com –

    Google tengah menghadapi masalah serius setelah hakim federal memutuskan bahwa perusahaan tersebut secara ilegal menyalahgunakan monopoli atas industri pencarian. Putusan tersebut menyusul persidangan selama 10 minggu yang diadakan pada tahun 2023 yang bermula dari gugatan hukum tahun 2020 yang diajukan oleh Departemen Kehakiman dan beberapa negara bagian.

    “Google adalah perusahaan monopoli, dan mereka bertindak seperti itu untuk mempertahankan monopolinya,” tulis Hakim Amit Mehta dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia dalam putusannya.. “Ini telah melanggar Bagian 2 dari Undang-Undang Sherman.”

    Mehta belum memberikan ganti rugi apa pun kepada Google saat berita ini ditulis. Hakim dapat memerintahkan Google untuk mengubah cara beroperasinya atau bahkan menjual sebagian bisnisnya.

    Gugatan tersebut mengklaim bahwa Google bertindak secara ilegal untuk mempertahankan posisi dominannya dalam pencarian melalui sejumlah tindakan, seperti membayar perusahaan seperti Apple, Samsung, dan Mozilla miliaran dolar per tahun untuk menjadi mesin pencari default pada ponsel dan peramban web mereka. DOJ berpendapat bahwa Google memfasilitasi hampir 90 persen pencarian web dan bahwa dengan membayar untuk menjadi opsi default, Google mencegah para pesaingnya mencapai skala yang dibutuhkan untuk bersaing. Dengan demikian, Google dianggap diuntungkan dalam hal pendapatan dan pengumpulan data.

    “Titik akses pencarian tersebut telah ditetapkan sebelumnya dengan mesin pencari ‘default’,” bunyi putusan tersebut. “Default adalah aset yang sangat berharga. Karena banyak pengguna hanya melakukan pencarian dengan default, Google menerima miliaran kueri setiap hari melalui titik akses tersebut. Google memperoleh data pengguna dalam jumlah yang luar biasa dari pencarian tersebut. Google kemudian menggunakan informasi tersebut untuk meningkatkan kualitas pencarian.”

    Menurut Mehta, Google telah mengakui bahwa kehilangan posisinya sebagai mesin pencari default di berbagai platform akan merugikan laba bersihnya. “Misalnya, Google telah memperkirakan bahwa kehilangan Safari sebagai mesin pencari default akan mengakibatkan penurunan signifikan dalam pencarian dan kerugian pendapatan miliaran dolar,” demikian bunyi putusan tersebut.

    Google merilis pernyataan berikut dari Kent Walker, Presiden Urusan Global, di X mengenai keputusan hakim:

    “Keputusan ini mengakui bahwa Google menawarkan mesin pencari terbaik, tetapi menyimpulkan bahwa kami tidak boleh diizinkan untuk menyediakannya dengan mudah. ​​Kami menghargai temuan Pengadilan bahwa Google adalah ‘mesin pencari dengan kualitas tertinggi di industri ini, yang telah membuat Google dipercaya oleh ratusan juta pengguna harian,’ bahwa Google ‘telah lama menjadi mesin pencari terbaik, khususnya pada perangkat seluler,’ ‘terus berinovasi dalam pencarian’ dan bahwa ‘Apple dan Mozilla terkadang menilai kualitas pencarian Google dibandingkan dengan para pesaingnya dan menemukan bahwa Google lebih unggul.’ Mengingat hal ini, dan bahwa orang-orang semakin mencari informasi dengan berbagai cara, kami berencana untuk mengajukan banding. Seiring dengan berlanjutnya proses ini, kami akan tetap fokus untuk membuat produk yang menurut orang-orang bermanfaat dan mudah digunakan.”

    Selama persidangan, Google berpendapat bahwa pangsa pasarnya yang signifikan disebabkan oleh produk yang lebih baik yang diapresiasi oleh konsumen. Google kemungkinan akan mengajukan banding atas putusan Mehta.

    Selain itu, DOJ mengklaim bahwa Google memegang monopoli atas iklan yang muncul di hasil pencarian. Ia berpendapat bahwa Google secara artifisial menaikkan harga iklan melebihi harga yang seharusnya di pasar bebas.

    Dalam putusannya, Mehta setuju bahwa “Google telah menjalankan kekuasaan monopolinya dengan mengenakan harga yang sangat kompetitif untuk iklan teks pencarian umum. Tindakan tersebut telah memungkinkan Google memperoleh keuntungan monopoli.” Akan tetapi, hakim menambahkan bahwa Google tidak memiliki kekuasaan monopoli di pasar iklan pencarian yang lebih luas.

    Sementara itu, Mehta menolak untuk memberikan sanksi kepada Google karena gagal menyimpan pesan obrolan karyawan yang mungkin relevan dengan kasus tersebut. Putusan tersebut mencatat bahwa, sejak 2008, Google menghapus pesan obrolan antar karyawannya secara default setelah 24 jam.

    “Keputusan pengadilan untuk tidak memberikan sanksi kepada Google tidak boleh dipahami sebagai pembenaran atas kegagalan Google dalam menyimpan bukti obrolan,” tulis Mehta. “Setiap perusahaan yang membebankan tanggung jawab kepada karyawannya untuk mengidentifikasi dan menyimpan bukti yang relevan akan menanggung risikonya sendiri. Google terhindar dari sanksi dalam kasus ini. Google mungkin tidak akan seberuntung itu dalam kasus berikutnya.”

    Google dan DOJ akan kembali ke pengadilan federal pada bulan September terkait kasus teknologi iklan.

    Pembaruan, 5 Agustus 2024, 16:40 ET: Berita ini diperbarui untuk menyertakan pernyataan Google tentang putusan tersebut.

    Jumlah Pembaca: 127

    Adalah antimonopoli Dalam Google Hakim Kasus memutuskan monopoli pencarian Perusahaan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Inisiatif Stop Killing Games telah mencapai tonggak utama, tetapi pertarungan baru saja dimulai

    7 Juli 2025

    Partai Amerika yang diusulkan Elon Musk sudah menarik perhatian orang yang sangat kaya

    7 Juli 2025

    Kindle Scribe terbaru turun ke harga rendah rekor untuk Prime Day

    6 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202475

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.