Pacitan (IMR) – Lima orang asal Garut, Jawa Barat, diamankan Polsek Tulakan usai ketahuan melakukan penggalangan dana dengan membawa atribut Pondok Tremas Pacitan, Senin malam (21/7/2025).
Modus mereka menimbulkan kecurigaan warga, terutama setelah salah satu anggota rombongan terlihat memakai peci berlogo almamater pondok pesantren ternama di Pacitan tersebut.
Kejadian itu dilaporkan oleh warga sekitar pukul 22.40 WIB saat rombongan beristirahat di Mushola Noneng, Dusun Dolopo, Desa/Kecamatan Tulakan. Mereka menggunakan kendaraan Suzuki Carry warna silver dengan nomor polisi D 1386 QW.
Kapolsek Tulakan, Iptu Suyitno, membenarkan adanya laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan tersebut. “Sebelumnya mereka sempat terlihat meminta sumbangan di Pasar Wonoanti,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).
Kecurigaan warga semakin kuat setelah salah seorang pedagang pasar, yang juga alumni Pondok Tremas, melihat adanya penggunaan atribut pondok pada kegiatan penggalangan dana itu.
“Sempat ditegur, pelaku berupaya menutupi logo pondok dengan bordiran nama yayasan. Namun warga sudah terlanjur resah,” jelas Kapolsek.
Selain membawa nama pondok, kelima orang tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Garut, Jawa Barat, dan tidak menguasai bahasa Jawa. Hal ini makin memperkuat kecurigaan warga hingga akhirnya Unit Reskrim Polsek Tulakan turun tangan mengamankan mereka ke Mapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui peci almamater Pondok Tremas dibawa oleh salah satu anggota rombongan yang mengaku mendapatkannya dari rekannya di Garut. Menanggapi insiden ini, sejumlah alumni Pondok Tremas yang tergabung dalam Banser bersama perwakilan pondok mendatangi Mapolsek Tulakan untuk meminta klarifikasi.
Mereka menegaskan, Pondok Tremas tidak pernah melakukan penggalangan dana di luar lingkungan pesantren. “Dalam mediasi, pihak yayasan menyampaikan permintaan maaf dan membuat video klarifikasi. Pihak pondok menerima permintaan maaf dan tidak melanjutkan ke ranah hukum,” imbuh Suyitno.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat kotak sumbangan, satu banner yayasan, satu peci almamater Pondok Tremas, proposal kegiatan, serta uang hasil penggalangan sebesar Rp3,2 juta.
Kelima orang yang diamankan yaitu Asep Saepuloh (37) berprofesi pedagang, Riyan Hidayat (29) buruh lepas, Dani Yusuf (24), Ikmal Rizki, dan Rangga — semuanya warga Kabupaten Garut, Jawa Barat. [tri/suf]