Pembukaan Kembali Pendakian Gunung Rinjani Setelah Dibatasi
Setelah beberapa waktu ditutup, kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali dibuka untuk pendaki. Pada tanggal 11 Agustus 2025, ribuan pendaki baik lokal maupun asing mulai memadati gunung tersebut. Total jumlah pendaki yang melakukan check in pada hari pertama pembukaan mencapai 1.170 orang.
Kepala Pengendali Ekosistem Hutan Balai TNGR, Budi Soesmardi, mengatakan bahwa pengunjung yang hadir terdiri dari berbagai kalangan. Di antaranya, 447 orang merupakan warga negara asing, 187 orang warga Indonesia, 140 orang guide, dan 396 orang porter. Hal ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap pendakian di kawasan tersebut.
Sebelumnya, selama periode 1 hingga 10 Agustus 2025, aktivitas pendakian sepenuhnya ditutup. Ini menjadi hari pertama setelah penutupan sementara selesai. Penutupan tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan tata kelola kegiatan pendakian.
Balai TNGR resmi memberlakukan standar operasional prosedur (SOP) pendakian revisi ke-5 Tahun 2025. Tujuan utama dari SOP ini adalah meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta tanggung jawab dalam aktivitas pendakian. Beberapa poin penting dalam SOP baru ini antara lain:
- Surat keterangan kesehatan berlaku maksimal satu hari sebelum pendakian.
- Wajib mengisi surat pernyataan dan data asuransi tambahan.
- Pendaki harus memiliki pengalaman, seperti foto, sertifikat, atau wawancara.
- Pendaki di bawah usia 17 tahun harus didampingi dan membawa izin orang tua.
- Pendaki pemula wajib didampingi oleh guide berpengalaman dan mengikuti briefing keselamatan.
Selain itu, rasio satu guide membawa lima pendaki, sedangkan satu porter membawa dua pendaki asing dan tiga pendaki lokal. Seluruh pendaki juga diwajibkan membawa perlengkapan standar pendakian.
Jalur Pendakian yang Ditutup Sementara
Sebelum pembukaan kembali, enam jalur pendakian di kawasan TNGR ditutup sementara. Keenam jalur tersebut antara lain:
- Jalur pendakian Senaru di Kabupaten Lombok Utara
- Jalur pendakian Torean di Kabupaten Lombok Utara
- Jalur pendakian Sembalun di Kabupaten Lombok Timur
- Jalur pendakian Timbanuh di Kabupaten Lombok Timur
- Jalur pendakian Tetebatu di Kabupaten Lombok Timur
- Jalur pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah
Pembukaan kembali jalur pendakian ini dilakukan setelah melalui evaluasi intensif dan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola kegiatan pendakian. Kepala Balai TNGR NTB, Yarman, menjelaskan bahwa perbaikan telah dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengunjung.
Dengan SOP yang lebih ketat dan perbaikan infrastruktur, diharapkan kunjungan wisata alam di kawasan Gunung Rinjani dapat berjalan dengan aman dan nyaman bagi semua pengunjung. Masyarakat dan para pendaki diimbau untuk mematuhi aturan yang diberlakukan agar kegiatan pendakian tetap berjalan lancar dan berkelanjutan.