Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1qEw5E - Info Malang Raya

    11 Tips untuk Membuat Persalinan Jadi Lebih Mudah

    18 Oktober 2025
    AA1Ogi8J - Info Malang Raya

    Tim DVI Identifikasi Dua Korban Ponpes Al Khoziny

    18 Oktober 2025
    AA1Op9mq - Info Malang Raya

    7 Indikasi Gebetanmu Menggunakan Kasih Sayang sebagai Manipulasi, Cek!

    18 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • 11 Tips untuk Membuat Persalinan Jadi Lebih Mudah
    • Tim DVI Identifikasi Dua Korban Ponpes Al Khoziny
    • 7 Indikasi Gebetanmu Menggunakan Kasih Sayang sebagai Manipulasi, Cek!
    • PBNU Gugat Trans7, Tayangan Xpose Dinilai Lecehkan Pesantren dan Ulama
    • Kemensos dan BKN Bahas Manajemen Talenta ASN, Fokus Benahi Data dan Ciptakan Pegawai Bertalenta Unggul
    • Pindah ke Indonesia Saat Karier di Hollywood Bersinar, Yoshi Sudarso: Aku Suka Banget di Sini
    • PBNU Gugat Trans7, Tayangan Xpose Uncensored Dinilai Hina Pesantren
    • Aliansi Masyarakat Sipil dan Seniman Desak Pemkot Bandung Buka Kembali Kebun Binatang yang Tutup 2 Bulan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - NASIONAL - Guru Olahraga Diduga Pukul Siswa SD hingga Tewas,DPR Minta Pelaku Dihukum Berat
    NASIONAL

    Guru Olahraga Diduga Pukul Siswa SD hingga Tewas,DPR Minta Pelaku Dihukum Berat

    By admin18 Oktober 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    person people color monk religion profession temple bishop india guru tradition traditional characters wisdom jodhpur beggars clergy 603981 - Info Malang Raya

    Infomalangraya.com Kasus tragis mengguncang dunia pendidikan Indonesia setelah seorang guru olahraga di Nusa Tenggara Timur (NTT) memukul siswa sekolah dasar berusia 10 tahun hingga meninggal dunia. 

    Insiden ini terjadi di Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dan kini menjadi sorotan publik nasional.

    Pelaku diketahui berinisial YN (51), guru olahraga di salah satu SD di wilayah tersebut. 

    Berdasarkan penyelidikan kepolisian, YN mengumpulkan 10 siswa, termasuk korban berinisial RT, karena dianggap tidak mengikuti gladi upacara dan absen saat kegiatan sekolah pada hari Minggu. 

    Dalam proses “pendisiplinan”, YN diduga memukul kepala RT menggunakan batu. 

    Korban sempat mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah di bagian kepala.

    Polres Timor Tengah Selatan telah menetapkan YN sebagai tersangka dan menahannya sejak Senin, 13 Oktober 2025. 

    Ia dijerat Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp3 miliar.

    Peristiwa ini menimbulkan gelombang kemarahan publik setelah video dan foto kejadian tersebar luas di media sosial. 

    Banyak pihak menyoroti lemahnya pengawasan terhadap metode disiplin guru di sekolah, serta pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

    Menanggapi kasus ini, Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan bahwa pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menjadi efek jera. 

    Ia menilai kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan, terutama di dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak untuk belajar dan tumbuh dengan layak.

    “Saya tidak anti hukuman, tapi hukuman yang mendidik. Jangan hukuman dengan kekerasan. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” kata Soedeson kepada Tribunnews.com, Selasa (14/10/2025).

    Politikus Partai Golkar ini meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses kasus tersebut.

    “Saya minta aparat penegak hukum untuk memperhatikan kasus ini dan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada oknum yang melakukan pelanggaran seperti ini,” ujar Soedeson. 

    Bagi Soedeson, aksi kekerasan tersebut merupakan sebuah tragedi. Oleh karena itu, kasus tersebut harus diusut tuntas.

    “Ini kan dua kejahatan ini; pertama itu melakukan kekerasan fisik. Kedua kepada anak-anak. Yang ketiga anak didik sendiri, gimana itu? Sangat menyedihkan,” tegasnya.

    Kronologi

    Kasat Reskrim Polres TTS, Akp I Wayan Pasek Sujana mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 12.00 WITA di halaman SD Inpres One, Desa Poli Kecamatan Santian. 

    “Penganiayaan ini terjadi pada Jumat (26/9/2025) di Halaman SD Inpres One. Saat ini korban bersama sembilan temannya dikumpulkan oleh saudara YN karena tidak melaksanakan gladi upacara hari Sabtu dan tidak masuk sekolah Minggu,” kata Wayan di Ruang Satuan Reskrim Polres TTS pada Senin (13/10/2025).

    Wayan mengatakan, tersangka YN mengambil batu dan memukul kepala korban sebanyak empat kali, juga memukul kepala sembilan anak lainnya.

    “Korban saat itu mengeluh sakit dan pulang. Kemudian keesokan harinya pada Sabtu (27/9/2025), korban tidak ke sekolah karena mengalami demam tinggi. Pada saat itulah korban menceritakan penganiayaan yang dialaminya tersebut kepada saudari Sarlina Toh yang selama ini merawatnya,” ujarnya.

    Ia mengungkapkan bahwa pada (29/9/2025), korban mengalami demam dan sakit kepala. Korban meminta Sarlina Toh untuk memijat kepalanya.

    Saat itulah Sarlina memeriksa dan melihat kepala korban bengkak dan memar. Di mana ketika ditanya Sarlina, korban mengatakan bengkak dan memar tersebut karena dipukul pakai batu oleh YN. 

    “Pada Kamis (2/10/2025) pukul 08.00 WITA, Sarlita Toh dan Margarita Tanaem merawat korban dirumahnya, karena korban tidak mau diajak ke puskesmas. Suhu tubuh korban semakin panas tinggi hingga korban berbicara sendiri seperti orang tidak waras,” ucap Wayan.

    Menurut Wayan, korban menghembuskan napas terakhir pada pukul 18.00 WITA, di pangkuan Margarita Tanaem. Korban disemayamkan pada Minggu (5/10/2025) di pekuburan umum Desa Poli. 

    “Pada Kamis (9/10/ 2025), karena merasa kematian korban tidak wajar sehingga saksi Sarlita Toh melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Boking. Setelah menerima laporan tersebut pihak Kepolisian Polsek Boking yang di Back Up oleh Satuan Reskrim Polres TTS melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan juga terlapor, penyidik juga melakukan pemeriksaan TKP dan melaksanakan gelar Perkara,” jelasnya. 

    Berdasarkan hasil penyelidikan, Polres TTS menetapkan YN sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana penganiayaan anak yang berakibat meninggal. 

    “Sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (3) Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman Hukumaan Pidana Penjara paling lama 15 Tahun, dan atau denda paling banyak 3 Milyar rupiah. Penyidik juga berhasil menyita dan mengamankan barang bukti berupa Pakaian Sekolah milik korban yang korban pergunakan saat kejadian, dan juga sebuah batu yang di pergunakan oleh tersangka saat memukul kepala korban,” jelasnya. 

    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru di NTT Diduga Pukul Siswa SD Pakai Batu hingga Tewas, Anggota DPR: Hukum Seberat-beratnya

    Jumlah Pembaca: 22

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1Ogi8J - Info Malang Raya

    Tim DVI Identifikasi Dua Korban Ponpes Al Khoziny

    18 Oktober 2025
    tokoh pesantren seperti gadis cantik pbnu hak politik dihargai thumbnail 598 - Info Malang Raya

    PBNU Gugat Trans7, Tayangan Xpose Dinilai Lecehkan Pesantren dan Ulama

    18 Oktober 2025
    650462b57e597 ketua umum pbnu yahya cholil staquf 1265 711 - Info Malang Raya

    PBNU Gugat Trans7, Tayangan Xpose Uncensored Dinilai Hina Pesantren

    18 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20253
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 202415
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20243
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202444
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.