Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1OIqv6 2 - Info Malang Raya

    Korea Selatan Larang Warga Jalan-jalan ke Kamboja

    19 Oktober 2025
    fotografer Munas V InfoMalangRaya by Syakur - Info Malang Raya

    Dakwah InfoMalangRaya di 50 Tahun Kedua: Dari Gerakan ke Peradaban

    19 Oktober 2025
    pebulu tangkis israel misha zilberman 150811105628 892 2 - Info Malang Raya

    FIG Menolak Visa Atlet Israel: “Ini Bukan Diskriminasi, Tapi Keamanan”

    19 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Korea Selatan Larang Warga Jalan-jalan ke Kamboja
    • Dakwah InfoMalangRaya di 50 Tahun Kedua: Dari Gerakan ke Peradaban
    • FIG Menolak Visa Atlet Israel: “Ini Bukan Diskriminasi, Tapi Keamanan”
    • Rizky Ridho: Patrick Kluivert Pelatih Bagus, Tapi…
    • Di Tasyakuran Milad ke 74, Wali Kota Depok Doakan Prabowo Subianto
    • Presiden Prabowo Janjikan Program Makanan Gratis Tanpa Keracunan
    • Siapa Pemenang Kasus Korupsi Kuota Haji?
    • Wagub Kalteng Buka Musda X FKPPI, Bangun Soliditas dan Kontribusi Nyata untuk Daerah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - JAWA TIMUR - Hakim Soroti Saksi Berputar, Kuasa Hukum Sebut Wahyudi Dijadikan Tumbal
    JAWA TIMUR

    Hakim Soroti Saksi Berputar, Kuasa Hukum Sebut Wahyudi Dijadikan Tumbal

    By admin4 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    WhatsApp Image 2025 07 03 at 23.29.50 - Info Malang Raya

    Surabaya (IMR) – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Kabupaten Lamongan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (3/7/2025). Perkara bernomor 72/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby ini menghadirkan lima saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Kelima saksi yang dihadirkan antara lain Raulan (eks PPTK), Izzul Umam (kontraktor pengurukan), Joko Susetyo (staf terdakwa Davis), Ruswiyanto (admin pengurukan), serta Kartika Asianto alias Dodon. Mereka diperiksa secara rinci seputar pelaksanaan teknis proyek di lapangan.

    Nama “Eka” kembali mencuat sebagai sosok penting dalam proyek tersebut. Dalam kesaksian sebelumnya, Eka disebut-sebut aktif memberi arahan teknis kepada para pelaksana. Ia diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang yang membawahi langsung proyek RPHU.

    Majelis hakim yang dipimpin Ni Putu Sri Indayani, SH, menyoroti gaya penyampaian para saksi yang dinilai tidak jelas dan berputar-putar.

    “Jangan berputar-putar. Kasihan Pak Wahyudi, yang sudah tua dan pensiun, harus menanggung sesuatu yang bukan tanggung jawabnya,” tegas hakim Ni Putu.

    Majelis pun memerintahkan JPU menghadirkan saksi kunci seperti Eka, Asna (Pejabat Pengadaan), Rio (konsultan), dan Joko dalam sidang lanjutan, Kamis (10/7/2025). Selain itu, diminta juga kehadiran PPTK baru Nur Yazid dan Sekretaris Dinas yang dinilai berkaitan langsung dengan alur pelaksanaan proyek.

    Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Wahyudi, Muhammad Ridlwan, SH, menyatakan bahwa fakta-fakta di persidangan justru menguatkan bahwa kliennya tidak terlibat teknis dalam proyek RPHU.

    “Yang dihadirkan hari ini adalah pihak-pihak teknis seperti PPTK lama Raulan, kontraktor, dan staf Davis. Bahkan Joko, selaku staf Davis, dengan tegas menyatakan tidak pernah sekalipun bertemu Pak Wahyudi selama proses lelang maupun pelaksanaan proyek,” ungkap Ridlwan.

    Ia menambahkan bahwa semua penunjukan pejabat pelaksana proyek merupakan kewenangan Kepala Dinas, bukan PPK seperti Wahyudi. Menurutnya, Wahyudi hanya menjalankan tugas secara administratif sesuai prosedur.

    “Pak Wahyudi hanya menjalankan tugas sebagai PPK yang ditunjuk secara formal. Seluruh proses administrasi sudah melalui tahapan validasi, mulai dari dokumen, pencairan, hingga pengurukan yang telah melewati checklist sesuai ketentuan,” tegasnya.

    Menanggapi dakwaan JPU yang menyebut kerugian negara lebih dari Rp300 juta, Ridlwan membantah keras. Ia menyebut sebagian besar kerugian sudah dikembalikan oleh pihak-pihak terkait.

    “Dalam fakta persidangan, terungkap bahwa Pak Wahyudi tidak pernah menerima aliran dana sepeser pun. Sementara kerugian negara yang didasarkan pada audit akuntan publik telah dikembalikan oleh beberapa pihak, seperti Rio (Rp40 juta), Izzul Umam (Rp30 juta lebih), Davis (Rp150 juta lebih), serta pengembalian dari hasil audit BPK senilai Rp92 juta lebih,” jelasnya.

    Ridlwan menilai dakwaan kerugian negara menjadi tidak relevan dan menyebut kliennya sebagai korban kriminalisasi. “Kalau perkara ini dilihat secara objektif, maka yang harus lebih dulu diperiksa secara pidana adalah tim teknis. Ini perkara yang terlalu dipaksakan. Pak Wahyudi dijadikan tumbal sistem. Kami bahkan telah dua kali menempuh pra-peradilan untuk memperjuangkan keadilan bagi beliau,” tegasnya.

    Ia berharap majelis hakim mampu melihat secara jernih posisi Wahyudi yang menurutnya merupakan sosok pejabat bersih dan profesional.

    “Pak Wahyudi adalah representasi pejabat yang bersih dan profesional di Lamongan. Beliau menjalankan tugas dengan niat baik, tidak pernah cawe-cawe urusan teknis, apalagi menerima imbalan. Sudah semestinya beliau dibebaskan dari segala dakwaan,” pungkasnya.

    Sidang akan kembali digelar pada Kamis, 10 Juli 2025, dengan agenda konfrontasi terhadap saksi-saksi kunci dalam perkara proyek RPHU Lamongan. [kun]

    Jumlah Pembaca: 70

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    IMG 20251019 WA0020.webp - Info Malang Raya

    Momentum Sinergi Pemerintah dan Ormas Islam

    19 Oktober 2025
    6cc66d70 ac50 11f0 80da bb3137bb460a.jpg.webp - Info Malang Raya

    Kalahkan Fulham 1-0, Arsenal Aman di Puncak Klasemen

    19 Oktober 2025
    kemensos bkn.webp - Info Malang Raya

    Kemensos dan BKN Bahas Manajemen Talenta ASN, Fokus Benahi Data dan Ciptakan Pegawai Bertalenta Unggul

    18 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20254
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 202422
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20243
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202451
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.