Rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia 2025 yang Akan Digelar di Yogyakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan rangkaian perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, yang akan diselenggarakan pada tanggal 6 hingga 9 Desember 2025 di Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara ini tidak hanya menjadi momen seremonial, tetapi juga kesempatan untuk mengingatkan semua pihak bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten, sistematis, dan berkelanjutan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa peringatan tahun ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi serta dampaknya terhadap pembangunan, ekonomi, dan kepercayaan publik. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, ia menyampaikan bahwa Hakordia adalah momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam memperkuat gerakan antikorupsi.
Tema utama Hakordia 2025 adalah “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”. Tema ini mencerminkan semangat Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi sebagaimana tercantum dalam Asta Cita ke-7. Menurut Setyo, tema ini menjawab tantangan korupsi sebagai musuh bersama, yang hanya bisa dikalahkan melalui aksi bersama.

KPK berharap Presiden Prabowo dapat membuka acara utama pada 9 Desember 2025. Di acara tersebut, akan digelar berbagai aktivitas seperti penampilan seni budaya, peluncuran program-program antikorupsi nasional, serta pengumuman hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025. Selain itu, akan ada berbagai kegiatan pendukung seperti seminar, diskusi publik, gelar wicara, lokakarya tematik, dan Integrity Expo yang menampilkan pameran pelayanan publik serta stan lembaga-lembaga antikorupsi.
SPI 2025: Instrumen Penting dalam Pemetaan Risiko Korupsi
Salah satu agenda utama dalam Hakordia 2025 adalah peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025. Survei ini dilakukan terhadap 653 Kementerian/Lembaga/Pemda serta 4 BUMN. Setyo menjelaskan bahwa SPI merupakan instrumen strategis untuk memetakan risiko korupsi dan kerentanan layanan publik serta efektivitas langkah pencegahan.
“Data SPI bukan sekadar angka, tetapi suara masyarakat, pegawai, dan pemangku kepentingan lain yang memberikan gambaran jujur tentang kondisi tata kelola kita,” ujarnya. Output dari SPI akan meliputi peta integritas nasional, laporan instansi lengkap dengan risiko dan rekomendasi, serta dasar kebijakan untuk perbaikan sistem pencegahan korupsi di K/L/P/D.
Setyo mengajak instansi pemerintah untuk menindaklanjuti hasil SPI menjadi aksi nyata, bukan hanya dalam bentuk laporan semata. Ia menekankan bahwa data SPI harus menjadi landasan dalam memperkuat tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
Partisipasi Berbagai Elemen Masyarakat
Hakordia 2025 akan digelar secara sederhana, tetapi lebih melibatkan berbagai elemen masyarakat. Mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah di seluruh Indonesia, BUMN dan BUMD, aparat penegak hukum, akademisi dan mahasiswa, pelajar dan guru, komunitas masyarakat sipil, pelaku usaha, media massa, hingga influencer dan publik luas.
Beberapa waktu lalu, KPK juga telah menerbitkan Surat Edaran Hakordia 2025, yang mengimbau seluruh K/L, Pemda, dan BUMN/BUMD untuk menyemarakkan Hakordia dengan program antikorupsi di instansinya masing-masing. Hal ini termasuk memanfaatkan peran Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas.
Manfaat bagi Masyarakat Luas
Hakordia 2025 dirancang untuk memberi manfaat bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, akan digelar Bazar UMKM dan Pasar Kangen Antikorupsi yang menjadi ruang bagi pelaku usaha lokal. Selain itu, KPK juga tidak melupakan urgensi untuk mengokohkan pendidikan antikorupsi. Sejumlah kegiatan edukasi antikorupsi akan diselenggarakan bagi para guru dan anak-anak jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga bagi teman-teman disabilitas.







