InfoMalangRaya.com—Pemerintahan Malaysia secara tegas tidak mengakui Undang-Undang Amerika Serikat (AS) yang bertujuan untuk menekan pihak mana pun, termasuk pemerintah negara lain, untuk menyalurkan bantuan ke kelompok Gerakan Perlawanan Islam (Al Harakah Al Muqawwamah al Islamiyah/Hamas).
Sebagaimana diketahui, Amerika Serikat sedang merancang Undang-undang Pencegahan Pembiayaan Internasional Hamas, yang bertujuan untuk memangkas pendanaan internasional kepada kelompok-kelompok tersebut, disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS pada pekan lalu.
Menurut Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim, RUU tersebut menunjukkan adanya unsur intimidasi terhadap pihak-pihak yang ingin membantu rakyat Palestina yang sudah lama tertindas oleh rezim teroris Israel.
“Pemerintah tidak mengakui keputusan apa pun, negara mana pun, termasuk AS, yang menerapkan pembatasan atau sanksi secara sepihak. Kita hanya mengakui keputusan DK PBB (Dewan Keamanan PBB) yang disebut multilateral,” katanya dikutip Berita Harian.
“Jadi tentu saja kami tidak setuju dengan cara AS…itu tidak mempengaruhi kebijakan dan keputusan kami. Sepanjang kemarin saya menghubungi beberapa negara sahabat dan negara Islam yang memberikan sikap yang sama, jadi kami tidak mengakuinya,” ujarnya lagi.
Pernyataan ini disampaikannya saat menjawab pertanyaan Wan Ahmad Fayhsal Wan Ahmad Kamal (PN-Machang) yang ingin mengetahui posisi pemerintah Malaysia terkait tindakan terbaru DPR AS yang mengesahkan RUU yang akan menekan kelompok pembebasan kemerdekaan Palestina dan Masjidil Aqsha in.
Namun, kata Perdana Menteri, jika RUU tersebut disetujui, diperkirakan akan berdampak pada Malaysia hanya jika Pemerintahan Presiden Joe Biden mencantumkan Malaysia sebagai salah satu pemerintah asing yang terbukti memberikan dukungan material (finansial atau material untuk kelanjutan pembangunan) operasi Hamas atau Jihad Islam Palestina.
“Sanksi apa pun terhadap Malaysia juga dapat mempengaruhi penilaian Pemerintah AS dan perusahaan AS terhadap Malaysia, serta mempengaruhi peluang investasi perusahaan AS di Malaysia,” katanya.
Kemungkinan RUU ini disahkan di Senat dengan persetujuan Senat dan ditandatangani oleh Presiden Joseph Biden tinggi karena sebagian besar anggotanya lebih pro-Israel, tambahnya.
Namun, kata Anwar, Malaysia akan mengkaji dan memantau secara ketat perkembangan dan implementasi RUU ini jika disetujui.
Ia mengatakan, Malaysia juga akan terus mendesak AS untuk menunjukkan kepemimpinan yang efektif bagi perdamaian internasional, serta tegas dalam menghormati undang-undang dan konvensi yang relevan, terutama untuk keadilan kemanusiaan.
Lebih jauh berkomentar, kata Perdana Menteri, kebijakan pemerintah adalah mengakui perjuangan rakyat Palestina yang telah lama tertindas oleh kebrutalan penjajah Israel, seperti halnya Malaysia mengakui perjuangan Nelson Mandela dan Kongres Nasional Afrika.
“Apa yang terjadi adalah hak sah perjuangan rakyat Palestina, dan itu menjadi kebijakan kami. Bahkan saya menambahkan bahwa meskipun kami tidak mengakui Statuta Roma, dan tidak dapat membawa masalah ini ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), namun instruksi kami sudah jelas.
“Kami akan mendukung negara mana pun termasuk Palestina dalam mengangkat kasus Palestina dan penjajahan, serta tirani dan penindasan terhadap rakyat Palestina,” ujarnya.
Sementara itu, Perdana Menteri juga meminta media dan masyarakat Malaysia untuk tidak menganggap Hamas sebagai organisasi “militan”, dan lebih memahami bahwa kekejaman Israel bukan hanya karena perbedaan agama, melainkan harus dilihat sebagai pembersihan etnis.
“Jadi terkait seruan itu, saya setuju dan ingin mengingatkan masyarakat, termasuk media, bahwa ada yang namanya legitimate, artinya hak. Negara manapun yang terjajah dan tertindas mempunyai hak, contoh terbaiknya adalah ANC (Kongres Nasional Afrika).
“(Suatu saat) ANC dituduh teroris, namun mendiang Tunku Abdul Rahman memberikan dukungan dan terus berlanjut. Ketika kami mendukung ANC, para pemimpin sebelum saya, kami tidak mengakui pernyataan dunia Barat bahwa Nelson Mandela adalah pemimpin teroris.”
“Bagi Malaysia, saya setuju, harus ada kesadaran, semua media juga harus memahami kegelisahan dan kepekaan masyarakat, serta mengakui hak rakyat Palestina untuk berunjuk rasa dan bertindak. Saya menyatakan perampasan tanah, harta benda, harga diri, yang terus dia perkosa dan dihina,” ujarnya lagi.*
Leave a Comment
Leave a Comment