InfoMalangRaya.com – Hamas menyerukan warga Palestina untuk datang ke Masjid Al-Aqsha di Baitul Maqdis yang diduduki dan beribadah serta i’tikaf di sana.
Dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (01/03/2025), gerakan perlawaan tersebut mengajak warga Palestina di Tepi Barat, Yerusalem, dan di dalam ‘Israel’ untuk “mengerahkan semua upaya bulan ini dengan melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsa, tetap tabah, dan melakukan i’tikaf di sana.”
“Hendaklah hari-hari dan malam-malam Ramadhan yang penuh berkah didedikasikan untuk beribadah, ketabahan, dan perlawanan terhadap musuh dan gerombolan pemukim, serta untuk mempertahankan Yerusalem dan Al-Aqsa sampai mereka dibebaskan dari pendudukan,” kata Hamas dalam pernyataannya.
Hamas juga menyerukan kepada warga Palestina di seluruh dunia untuk meluncurkan “inisiatif dan acara solidaritas yang paling luas untuk mendukung saudara-saudara mereka di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem.”
Pada Jumat malam, Syekh Ikrima Sabri, imam Masjid Al-Aqsa, menyatakan bahwa pihak berwenang ‘Israel’ telah memberlakukan pembatasan ketat di Yerusalem dengan dalih masalah keamanan, meskipun ia menegaskan bahwa tujuan sebenarnya adalah untuk membatasi akses warga Palestina ke masjid.
Setiap tahun selama bulan Ramadan, ‘Israel’ menerapkan berbagai tindakan yang membatasi warga Palestina untuk datang Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki.
Pembatasan ini menjadi bukti dari kebijakan ‘Israel’ yang lebih luas untuk meng-Yahudi-kan Yerusalem Timur, termasuk Masjid Al-Aqsa, dan menghapus identitas Arab dan Islamnya.
Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai Temple Mount, mengklaim bahwa itu adalah situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.
‘Israel’ menduduki Yerusalem Timur, di mana Al Aqsha berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Negara ini mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Mahkamah Internasional menyatakan pada Juli tahun lalu bahwa pendudukan Israel yang telah berlangsung lama atas wilayah Palestina adalah ilegal, dan menuntut pengosongan semua pemukiman di Tepi Barat dan Timur.*