InfoMalangRaya.com– Hasil survei yang dilakukan pemerintah Singapura mengungkap bahwa hanya 37 persen orangtua di negara itu yang merasa yakin dapat membimbing anak-anaknya tentang penggunaan perangkat digital.
Kementerian Informasi dan Pembangunan Digital (MDDI) mengatakan mayoritas orangtua merasa kewalahan dalam mengatur penggunaan perangkat digital anak mereka. Alasannya beragam, mulai dari tidak punya waktu, anak susah diatur, kemudahan menerobos kontrol orangtua yang terdapat pada perangkat, serta terbatasnya pengetahuan mereka tentang alat monitoring, lapor Malay Mail.
Survei yang dilakukan pada bulan Februari dengan 1.986 orangtua sebagai responden itu hasilnya dirilis pada hari Jumat (12/9/2025). Survei menunjukkan hampir semua responden mengaku khawatir tentang risiko online. Terpapar konten yang tidak layak atau tidak senonoh merupakan kekhawatiran terbesar orangtua, disusul oleh interaksi dengan orang asing dan perundungan siber.
Sembilan dari 10 orangtua mengatakan bahwa mereka sudah mengambil langkah-langkah untuk mengendalikan penggunaan perangkat digital oleh anak, seperti pembatasan waktu penggunaan atau pembatasan konten tertentu.
Sejumlah temuan dari survei itu menyoroti kekhawatiran yang meluas perihal dampak teknologi terhadap kalangan muda Singapura.
Dalam pidato National Day Rally bulan lalu, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong mengatakan bahwa sulit bagi orangtua untuk membuat batasan, atau bahkan untuk mengetahui apa yang dilakukan anak saat online.
Dia mendesak supaya Singapura menyeimbangkan antara melindungi anak dari bahaya online dan memberikan manfaat dari penggunaan perangkat digital.
Hasil survei menunjukkan bahwa perangkat digital sudah menjadi bagian dari kehidupan anak-anak di Singapura.
Lebih dari setengah orangtua yang memiliki anak berusia 2-4 tahun mengatakan bahwa anak mereka sudah menggunakan perangkat digital, kebanyakan sejak usia 3 tahun. Parahnya, banyak dari mereka melebihi batas waktu penggunaan yang disarankan dalam panduan yang dirilis Kementerian Kesehatan. Sebanyak 81 persen anak usia pra-sekolah menggunakan gawai melebihi batas anjuran harian pada akhir pekan.
Sekitar 59 persen responden mengatakan mereka membutuhkan dukungan dari pemerintah, baik melalui regulasi yang lebih ketat maupun pedoman digital yang lebih jelas.
MDDI mengatakan sebuah komisi keselamatan online akan dibentuk pada 2026, disertai sejumlah regulasi baru tentang layanan media sosial pemeriksaan usia pengguna dan pemblokiran konten yang dianggap berbahaya.*