Program Apresiasi PBB-P2 di Banyumas Berikan Hadiah Menarik
Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong kepatuhan masyarakat terhadap pajak. Salah satu inisiatif yang dikeluarkan adalah program apresiasi bagi warga yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dalam program ini, masyarakat berkesempatan memperoleh hadiah menarik, termasuk tujuh unit sepeda motor serta berbagai barang elektronik lainnya.
Program ini merupakan bentuk apresiasi dari pihak pemerintah daerah bersama dengan Bank Jateng kepada masyarakat yang aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak. Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, menjelaskan bahwa PBB menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, dan peningkatan layanan publik.
“Kontribusi masyarakat dalam membayar PBB sangat menentukan arah pembangunan. Jalan, sekolah, hingga layanan kesehatan semuanya terwujud dari dana pajak,” ujarnya saat menerima simbolis hadiah dari Bank Jateng, Jumat 12 September 2025.
Dwi Asih juga menekankan bahwa program undian hadiah ini bukan hanya sekadar memberi penghargaan materi, tetapi juga sebagai dorongan moral agar budaya tertib pajak semakin tumbuh di tengah masyarakat. Ia percaya bahwa warga Banyumas memiliki semangat gotong royong dan kepedulian tinggi terhadap pembangunan daerah. “Pajak yang dibayar, sesungguhnya kembali untuk kesejahteraan bersama,” tegasnya.
Kriteria Peserta dan Hadiah yang Ditawarkan
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyumas, Eko Prijanto, menjelaskan bahwa hanya wajib pajak yang telah melunasi PBB-P2 tanpa tunggakan atau denda, sejak tahun 1994 hingga 30 September 2025, yang berhak ikut serta dalam undian. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya warga yang benar-benar patuh dalam membayar pajak yang mendapatkan kesempatan untuk memperoleh hadiah.
Hadiah utama dalam program ini adalah tujuh unit sepeda motor, ditambah masing-masing 14 unit televisi, smartphone, mesin cuci, dan lemari es. Nomor undian akan diberikan otomatis oleh sistem berdasarkan Nomor Objek Pajak (NOP), sehingga prosesnya lebih transparan dan adil.
Proses Pengundian yang Dilakukan Secara Elektronik
Proses pengundian akan dilaksanakan secara elektronik pada awal Oktober. Pengundian ini akan disaksikan langsung oleh pejabat daerah, tamu undangan, serta perwakilan dari berbagai kecamatan. Seluruh proses akan dicatat dalam berita acara dan akta notaris untuk memastikan keabsahan dan kepercayaan masyarakat terhadap program ini.
Program apresiasi ini tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak. Dengan adanya insentif seperti hadiah menarik, diharapkan semakin banyak warga yang sadar akan tanggung jawabnya dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tepat waktu.