Kebijakan PPPK Paruh Waktu Diharapkan Jadi Solusi untuk Tenaga Honorer di Pemalang
Ribuan tenaga honorer yang bekerja di Kabupaten Pemalang kini sedang menantikan kebijakan baru yang bisa memberikan kepastian dan pengakuan atas pengabdian mereka. Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi mengajukan rencana perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sebuah langkah strategis yang mendapat respons positif dari DPRD setempat.
Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, menyampaikan dukungan terhadap keputusan Bupati Anom Widiyantoro, S.E.M.M., sambil menekankan pentingnya kejelasan data dan nasib seluruh tenaga honorer. Ia menjelaskan bahwa meskipun keputusan tersebut sudah diapresiasi, diperlukan tindakan nyata agar nasib para honorer benar-benar jelas.
“Kalau sudah menjadi keputusan bupati, tentu kita apresiasi. Namun, harus ada langkah nyata agar nasib mereka jelas,” ujarnya.
Komisi A DPRD Pemalang telah melakukan kunjungan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan bahwa tenaga honorer kategori R4 yang belum tercatat dapat segera diakomodir. Tujuan utamanya adalah mempercepat penyelesaian administrasi dan pengelolaan database pegawai non-ASN secara transparan dan akuntabel.
Aspirasi Tenaga Honorer
Para tenaga non-ASN, termasuk honorer yang bekerja di berbagai instansi pemerintah, menuntut kesempatan untuk mengisi formasi PPPK Paruh Waktu. Mereka berharap kebijakan ini bisa menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepastian kerja.
“Harapan mereka sudah kami sampaikan ke BKN. Intinya mereka ingin PPPK paruh waktu,” tambah Kundhi, mantan aktivis AMPERA, yang menegaskan aspirasi honorer yang selama ini menunggu kepastian.
Bupati Anom Widiyantoro mengonfirmasi bahwa surat pengajuan telah dikirim ke BKN per 19 Agustus 2025, setelah menerima surat resmi dari Menpan-RB. Langkah ini menjadi titik penting untuk memberikan kepastian kerja, pengakuan atas pengabdian, dan kesejahteraan bagi tenaga honorer Pemalang.
Kolaborasi antara Eksekutif dan Legislatif
Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menegaskan komitmen Pemalang dalam memastikan keadilan bagi pengabdi negara di tingkat daerah. Kebijakan PPPK Paruh Waktu dipandang sebagai babak baru bagi ribuan honorer, sekaligus membuka peluang transparansi dan kepastian masa depan.
Beberapa hal yang menjadi fokus utama dalam pengajuan PPPK Paruh Waktu antara lain:
- Penyusunan data yang akurat dan lengkap tentang tenaga honorer.
- Pengakuan status kepegawaian yang jelas dan legal.
- Peningkatan kesejahteraan melalui perlindungan hukum dan jaminan sosial.
- Proses rekrutmen yang adil dan tidak diskriminatif.
- Transparansi dalam pengelolaan database dan administrasi pegawai.
Dengan kebijakan ini, diharapkan para tenaga honorer dapat merasa lebih dihargai dan memiliki peluang untuk berkembang secara profesional. Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi besar yang telah mereka berikan dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.







