Harga Emas Batangan Antam Hari Ini
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam pada hari ini, Senin (8/9/2025), tetap stabil. Informasi ini didapatkan dari Unit Bisnis Pengolahan dan Permunian Logam Mulia Antam. Berikut rincian harga emas batangan yang tersedia di pasaran.
Harga Jual Emas Antam
- 0,5 gram: Rp 1.080.000
- 1 gram: Rp 2.060.000
- 2 gram: Rp 4.060.000
- 3 gram: Rp 6.065.000
- 5 gram: Rp 10.075.000
- 10 gram: Rp 20.095.000
- 25 gram: Rp 50.112.000
- 50 gram: Rp 100.145.000
- 100 gram: Rp 200.212.000
- 250 gram: Rp 500.265.000
- 500 gram: Rp 1.000.320.000
- 1.000 gram: Rp 2.000.600.000
Harga tersebut sama seperti yang tercatat pada Sabtu (6/9/2025). Bahkan, harga untuk ukuran 0,5 gram dan 2 gram tetap stabil sejak beberapa hari lalu.
Harga Buyback Emas Antam
Selain harga jual, harga buyback emas Antam juga tidak mengalami perubahan. Pada hari ini, harga buyback emas Antam adalah Rp 1.907.000 per gram. Harga ini berlaku untuk semua ukuran dan tahun produksi, serta dikenali secara internasional.
Aturan Pajak Terkait Pembelian dan Penjualan Emas
Pembelian emas batangan Antam akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017. Selain itu, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), terdapat pajak tambahan sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.
Adapun, jika penjual emas batangan menjual kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, maka akan dikenakan pajak sebesar:
- 1,5 persen bagi pemegang NPWP
- 3 persen bagi penjual yang tidak memiliki NPWP
Aturan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan kepatuhan dalam pengelolaan emas batangan.
Kesimpulan
Harga emas batangan Antam hari ini tetap stabil, baik untuk harga jual maupun buyback. Dengan variasi ukuran yang beragam, masyarakat dapat memilih sesuai kebutuhan dan kemampuan. Namun, penting untuk memperhatikan aturan pajak yang berlaku agar transaksi emas batangan dapat dilakukan secara legal dan optimal.







