Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1Kijqt - Info Malang Raya

    Polemik Pinjaman Daerah 120 Miliar: Dua Fraksi Setuju, Lima Tolak

    12 Agustus 2025
    AA1KfU28 - Info Malang Raya

    Persija Jakarta Kalah 0-4, Pelatih Persita Tangerang Kritik Kualitas Rumput JIS

    12 Agustus 2025
    AA1Khrzf - Info Malang Raya

    7 Tempat Wisata Keluarga di Serang Banten, Mulai dari Pantai hingga Waterpark

    12 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Polemik Pinjaman Daerah 120 Miliar: Dua Fraksi Setuju, Lima Tolak
    • Persija Jakarta Kalah 0-4, Pelatih Persita Tangerang Kritik Kualitas Rumput JIS
    • 7 Tempat Wisata Keluarga di Serang Banten, Mulai dari Pantai hingga Waterpark
    • Diduga Menderita Busung Lapar 3 Tahun Tanpa Perhatian Pemerintah, Bocah 10 Tahun di Situbondo Kini Berjuang untuk Hidup
    • Armada Pemadam Kota Medan Kurang dan Tidak Layak, DPRD Minta Perbaikan Segera
    • Pelatih Persita Kritik Kondisi Rumput Markas Persija Usai Dikalahkan oleh Mantan Klubnya
    • Sinopsis Film WEAPONS: Misteri 17 Siswa SD Hilang Tiba-Tiba di Malam Hari
    • Twibbon HUT Arema FC ke-38, Desain Keren & Gratis 11 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - NASIONAL - Hari Ini, 25 Kades di Kabupaten Serang Berakhir Masa Jabatan, Diperpanjang 2 Tahun
    NASIONAL

    Hari Ini, 25 Kades di Kabupaten Serang Berakhir Masa Jabatan, Diperpanjang 2 Tahun

    By admin12 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1Khkee - Info Malang Raya

    Perpanjangan Masa Jabatan 25 Kepala Desa di Kabupaten Serang

    Pada hari Senin, 11 Agustus 2025, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah akan mengukuhkan kembali 25 kepala desa yang masa jabatannya telah berakhir pada tahun 2023. Pengukuhan ini dilakukan sebagai bentuk perpanjangan masa jabatan selama dua tahun hingga tahun 2027.

    Kepala Bidang Pemdes DPMD Kabupaten Serang, Adie Ulumuddin, menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak masih menunggu adanya peraturan pelaksana dari undang-undang desa baru. Hingga saat ini, aturan tersebut belum diterbitkan, sehingga pihaknya masih menunggu kejelasan lebih lanjut.

    “Sejauh ini belum ada aturan yang terbit,” ujar Adie kepada media. Ia juga menyampaikan bahwa sampai saat ini tidak bisa memastikan apakah Pilkades akan dilaksanakan tahun ini atau tidak. Hal ini disebabkan oleh ketidakpastian regulasi yang mungkin akan turun di masa depan.

    Adie menjelaskan bahwa proses sosialisasi Pilkades merupakan bagian penting dalam tahapan pelaksanaannya. Namun, karena belum ada aturan pelaksana, maka proses pemilihan kepala desa belum dapat dilakukan segera.

    “Kita sedang menunggu dan melihat kapan aturan tersebut turun. Setelah itu, kita akan menentukan tahapan Pilkades yang tepat,” tambahnya.

    Pengukuhan Kembali Kepala Desa

    Pengukuhan kembali 25 kepala desa tersebut akan dilakukan langsung oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. Adie menyatakan bahwa pengukuhan tersebut rencananya akan dilakukan pada hari Senin, 11 Agustus 2025, siang hari.

    Ia menegaskan bahwa total ada 25 kepala desa yang akan diperpanjang masa jabatannya hingga tahun 2027. Namun, perpanjangan ini tidak berlaku bagi kepala desa yang telah mengundurkan diri, meninggal dunia, atau terjerat kasus hukum.

    “Jika ada kepala desa yang tidak diperpanjang, maka Pjs (Pejabat Sementara) akan mengambil alih tugasnya,” jelas Adie.

    Penyampaian Undangan dan Proses Lanjutan

    Para kepala desa yang akan dikukuhkan kembali telah menerima undangan untuk hadir dalam acara pengukuhan. Sedangkan bagi kepala desa yang tidak diperpanjang masa jabatannya, Pjs akan melanjutkan tugas dan tanggung jawabnya hingga terpilihnya atau dilantiknya kepala desa definitif.

    Adie menambahkan bahwa desa yang tidak diperpanjang masa jabatan kepala desanya akan ikut serta dalam Pilkades terdekat. Dengan demikian, setiap desa akan memiliki kesempatan untuk memilih kepala desa yang baru.

    Perubahan Jumlah Calon Peserta Pilkades

    Pada hari Ahad, 10 Agustus 2025, jumlah calon peserta Pilkades bertambah. Hal ini terjadi karena salah satu calon dari Desa Harundang, Kecamatan Cikeusal, meninggal dunia. Perubahan ini memengaruhi daftar calon yang akan mengikuti proses pemilihan.

    Dengan adanya perpanjangan masa jabatan bagi 25 kepala desa, pihak pemerintah daerah berharap dapat memberikan stabilitas dalam pemerintahan desa hingga regulasi Pilkades lengkap diterbitkan. Proses ini juga menjadi langkah antisipasi terhadap kemungkinan perubahan regulasi di masa depan.

    Jumlah Pembaca: 8

    Berita Berita lokal Pemerintah Politik politik dan pemerintahan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1KfU28 - Info Malang Raya

    Persija Jakarta Kalah 0-4, Pelatih Persita Tangerang Kritik Kualitas Rumput JIS

    12 Agustus 2025
    AA1Kijqt - Info Malang Raya

    Polemik Pinjaman Daerah 120 Miliar: Dua Fraksi Setuju, Lima Tolak

    12 Agustus 2025
    AA1KiAiq - Info Malang Raya

    Armada Pemadam Kota Medan Kurang dan Tidak Layak, DPRD Minta Perbaikan Segera

    12 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20240
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20241
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202424
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.