Hari Ini, KPK Panggil Rafael Alun Sebagai Tersangka

NASIONAL153 Dilihat

Infomalangraya.com –

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka, Senin (3/4).
  
“Iya betul, informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada hari Senin (3/4),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu (2/4).
  
Ali memastikan KPK menjamin seluruh hak hukum Rafael dan memastikan prosesnya sesuai dengan prosedur.
  
Baca juga: KPK Tegaskan Minta Keterangan Banyak Pihak Sebelum Tetapkan Rafael Alun Sebagai Tersangka

“Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya,” kata dia.
  
Ali pun berharap Rafael bersifat kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.
  
Baca juga: KPK Ogah Pusingkan Bantahan Rafael Alun Atas Penetapan Tersangka Terhadapnya

Penyidik KPK telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
  
KPK telah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu. KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah dalam kurun waktu 2011 sampai dengan 2023.
  
Dijelaskan bahwa angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael. (Ant/Z-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *