Hari Valentine, Aparat Razia Tempat Kos dan Warkop Karaoke di Tulungagung, Hasilnya? 

MALANG RAYA23 Dilihat

InfoMalangRaya – Peringatan hari valentine, jajaran Polsek Tulungagung Kota Polres Tulungagung bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung, menggelar operasi cipta kondisi di sejumlah tempat kos dan warung kopi (warkop) yang menyediakan fasilitas karaoke.  Berdasarkan keterangan Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno, mewakili Kasatpol PP Sony Welly Ahmadi pada Jumat 14 Februari 2025 menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan dari masyarakat yang mengkhawatirkan potensi gangguan ketertiban menjelang Hari Valentine.
Baca Juga :
Puasa Sunah Nisfu Sya’ban Berapa Hari? Ini Panduan Lengkap Pengerjaan Beserta Keutamaannya

“Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) ini kita laksanakan untuk menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat, serta menciptakan suasana yang aman dan tertib,” ujar Sony. Dalam razia yang dilakukan pada Kamis tersebut, petugas menyisir sejumlah tempat kos yang disinyalir digunakan untuk aktivitas yang melanggar peraturan. Selain itu, beberapa warkop karaoke yang berada di sekitar Pasar Hewan Terpadu turut diperiksa karena adanya dugaan penjualan minuman keras. Namun, setelah pemeriksaan dilakukan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran. Semua tempat kos yang didatangi dalam kondisi tertib, sementara warkop karaoke yang diperiksa tidak terbukti menjual minuman beralkohol. “Dari sejumlah titik tempat kos yang kita razia, tidak kita temukan adanya pelanggaran, semuanya tertib, aman, dan terkendali. Begitu juga dengan sejumlah warkop di sekitar Pasar Hewan Terpadu yang disinyalir jual miras, namun saat kita razia tidak ditemukan,” jelas Sumarno. Meski tidak menemukan pelanggaran, pihaknya tetap mengingatkan pemilik tempat kos dan warkop karaoke agar selalu mematuhi aturan yang berlaku. Pengelola diminta untuk memperhatikan jam operasional serta memastikan volume musik tidak mengganggu lingkungan sekitar. “Kepada pemilik, kami menghimbau untuk mematuhi peraturan terkait jam operasional dan suara musiknya agar tidak terlalu keras,” tegasnya. Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, menambahkan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah konkret dalam menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya di wilayah hukum Polres Tulungagung. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian, Satpol PP, dan pemerintah desa untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.
Baca Juga :
UWG Layangkan Somasi Terbuka Kepada Gilang Herlambang

“Kegiatan ini merupakan upaya penting untuk menjaga kondusifitas wilayah pada malam menjelang Valentine. Kami berharap sinergi antara Kepolisian, Satpol PP, dan Perangkat Desa terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujar Ipda Nanang. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa razia ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan ketertiban, tetapi juga sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan tempat kos untuk aktivitas yang melanggar hukum serta norma sosial. “Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban wilayah Tulungagung, sekaligus mencegah penyalahgunaan tempat kos untuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial,” pungkasnya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Hari Valentine dengan aman dan tertib tanpa adanya gangguan atau tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan. Sinergi antara pihak kepolisian, Satpol PP, dan perangkat desa menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas keamanan di Tulungagung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *