InfoMalangRaya –
IMR, Jakarta: Beredar sebuah unggahan video yang mengklaim calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD melaporkan Gibran Rakabuming Raka. Gibran dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena memakai alat dan trik curang pada saat debat Cawapres. Dalam thumbnail (sampul video) menampilkan gambar Mahfud MD sedang bersalaman dan memegang sejumlah dokumen. Namun, saat ditelusuri melalui Kominfo.go.id, klaim tersebut hoaks.Faktanya, klaim dalam unggahan video tersebut adalah tidak benar. Sebab, judul video yang beredar tidak selaras dengan isi video yang ditampilkan.Serta narator hanya membacakan artikel opini yang menyebut Gibran Rakabuming Raka menggunakan trik licik. Hal itu dilakukan untuk menjebak Mahfud MD dan Muhaimin Iskandar dalam debat Cawapres. Selain itu, thumbnail gambar dalam unggahan video identik dengan foto dalam artikel di laman news.detik.com. Artikel itu membahas mengenai kunjungan dari Amnesty Internasional dan Majelis Rakyat Papua (MRP).Tepatnya, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kota Jakarta Pusat pada 5 Agustus 2022. Maka dapat disimpulkan jika informasi yang beredar merupakan konten menyesatkan.Referensi:https://www.kominfo.go.id/content/detail/53808/hoaks-mahfud-md-laporkan-gibran-rakabuming-raka-ke-kpu/0/laporan_isu_hoaks
Leave a Comment
Leave a Comment