Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    Pelatih Twente Optimistis Bisa Kalahkan Manchester United di Old Trafford Joseph Oosting @Utdtruthfu - Info Malang Raya

    Mees Hilgers Dibekukan, Joseph Oosting Dihujani Kritik Pedas

    20 Agustus 2025
    kdmp banyuwangi.webp - Info Malang Raya

    Jadi Atensi Presiden, Kemenkop Jadikan Banyuwangi Pilot Project Sertifikasi Koperasi Merah Putih

    20 Agustus 2025
    Hukum MMA Fatwa - Info Malang Raya

    Hukum Pertandingan Tinju Bebas dan MMA Menurut Ulama

    20 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Mees Hilgers Dibekukan, Joseph Oosting Dihujani Kritik Pedas
    • Jadi Atensi Presiden, Kemenkop Jadikan Banyuwangi Pilot Project Sertifikasi Koperasi Merah Putih
    • Hukum Pertandingan Tinju Bebas dan MMA Menurut Ulama
    • Bagaimana menonton gamescom 2025 dan apa yang diharapkan
    • Kevin Diks Dapat Jabatan di Gladbach, Tim Kleindienst Girang
    • Kejati Jatim Geledah 4 Tempat, Dugaan Korupsi Jasa Pelabuhan
    • Tragedi Pasar Induk Among Tani Dilaporkan ke Polda Jawa Timur
    • Modus Kawat Berperekat, Pencuri Kotak Amal di Mojokerto Kepergok Warga
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - INTERNASIONAL - Hukum Pertandingan Tinju Bebas dan MMA Menurut Ulama
    INTERNASIONAL

    Hukum Pertandingan Tinju Bebas dan MMA Menurut Ulama

    By admin20 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Hukum MMA Fatwa - Info Malang Raya

    InfoMalangRaya.com | OLAHRAGA tarung bebas dan Olahraga tinju dan Mixed Martial Arts (MMA) semakin populer di kalangan remaja dan dewasa muda. Namun, dari sisi hukum Islam, aktivitas ini menuai kontroversi karena menimbulkan risiko cedera serius. Sejumlah lembaga fatwa ternama menegaskan pandangan tegasnya terkait olahraga yang melibatkan kekerasan fisik ini.

    1. Fatwa Majma’ Fikih Islam Internasional

    Majelis Majma’ Fikih Islam yang bernaung di bawah Liga Dunia Islam dalam pertemuannya kesepuluh, yang dilaksanakan di kota Makkah al-Mukarramah dari hari Sabtu 24 Shafar 1408H bertepatan dengan tanggal 17 Oktober 1987M hingga dari Rabu, 28 Shafar 1408H betepatan dengan tanggal 21 Oktober 1987M telah membahas masalah tinju dan pertarungan bebas dari sudut pandang sebagai olah raga fisik.

    Majlis al-Majma’ berpendapat secara konsensus (ijma’) bahwasanya pertandinan tinju, yang telah dipraktekkan di lapangan-lapangan olah raga dan dipertandingkan di negara kita sekarang adalah kegiatan yang diharamkan dalam syari’at Islam, karena hal itu dilakukan atas dasar membolehkan menyakiti lawan tandingnya dengan berlebihan pada tubuhnya.

    Terkadang mengakibatkan kebutaan, luka parah atau kerusakan permanen di otak, atau patah tulang yang parah, atau menyebabkan kematian, tanpa ada pertanggungjawaban atas yang memukul.

    Juga disertai kegembiraan mayoritas pendukung yang menang dan senang terhadap penderitaan yang lainnya. Ini adalah perbuatan yang diharamkan dan tertolak secara keseluruhan dalam hukum Islam, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

    وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

    “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS: Al-Baqarah 195)

    Dan firman-Nya :

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

    “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS: an-Nisa 29).

    Dan sabda Nabi ﷺ:

    لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

    “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah, dalam kitab Al-Ahkam 2340).

    “Suwayd bin Maqran al-Sahaabi mengatakan bahwa Nabi melihat seorang laki-laki menampar wajah seorang budak, lalu dia berkata, ‘Tidak tahukah kamu, bahwa wajah itu tidak dapat diganggu gugat?’” (HR. Muslim, 3/1280).

    2. Fatwa Darul Ifta Mesir

    Darul Ifta Mesir menegaskan segala beladiri yang bisa melukai –apalagi mencederai lawan– hukumnya haram.

    “Segala bentuk olahraga yang bertujuan melukai lawan dan dapat menimbulkan cedera serius bertentangan dengan prinsip Islam yang melarang membahayakan diri sendiri. Oleh karena itu, tinju dan MMA tidak diperbolehkan,” (Fatwa Darul Ifta Mesir, 2023).

    Fatwa ini didasarkan pada prinsip menjaga keselamatan tubuh manusia, sebagaimana Islam memerintahkan umatnya untuk menghindari bahaya terhadap diri sendiri.

    3. Fatwa Al-Azhar

    Al-Azhar, sebagai pusat pendidikan Islam di Mesir, menegaskan pandangan serupa:“Olahraga yang menyebabkan saling melukai dan potensi cedera fisik yang serius, seperti tinju dan MMA, tidak diperbolehkan dalam Islam karena membahayakan kesehatan manusia.” (Al-Azhar, 2022)

    Institusi ini menekankan bahwa kegiatan yang menimbulkan risiko fisik tinggi tidak sesuai dengan tujuan syariah dalam melindungi jiwa manusia (hifzh al-nafs).

    4. Fatwa MUI

    Menurut Wakil Sekjen MUI Badriyah Fayumi Tontonan UFC/MMA berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi anak-anak, seperti mendorong perilaku kekerasan. “Adu ayam saja haram, apalagi adu manusia,” ujarnya.

    Ia menilai “adu manusia” yang merusak tubuh sendiri dan lawan (melanggar prinsip al-hifdu al-nafs/menjaga jiwa dalam syariat Islam). Karenanya ia bertentangan dengan tujuan syariat Islam yang melarang menyakiti diri sendiri atau orang lain.

    Sementara sumber Fatwa Komisi Fatwa MUI No. 12 Tahun 2009 tentang Kriteria Olahraga yang Diperbolehkan, jika:

    Tidak mengandung unsur kekerasan ekstrem,

    Tidak melanggar aurat,

    Tidak ada unsur perjudian,

    Tidak menimbulkan mudarat fisik/psikis.”*

    Jumlah Pembaca: 9

    Bebas dan Hukum menurut MMA pertandingan Tinju Ulama
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    8e1e5940 5f0a 11ef bbcf faa0d4702d57 - Info Malang Raya

    Bagaimana menonton gamescom 2025 dan apa yang diharapkan

    19 Agustus 2025
    Tentara Israel Druze e1533260366975 - Info Malang Raya

    Kekurangan Serdadu, ‘Israel’ Rayu Pemuda Yahudi Diaspora Jadi Tentara

    19 Agustus 2025
    Universitas Israel Ibrani jadi target boikot akademik - Info Malang Raya

    Kritik Agresi Gaza, Uruguay Putuskan Hubungan Akademik dengan ‘Israel’

    19 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20242
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20241
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202425
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.