Penyidikan Kasus Investasi Bodong OMC yang Tidak Terdengar
Pengamat hukum sekaligus advokat, Edmond Leonardo Siahaan, SH, MH, mengungkapkan kekhawatiran terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan investasi bodong OMC atau Omnicorm Group. Kasus ini ditangani oleh Subdit Eksus Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah. Meski pihak kepolisian sebelumnya menyatakan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, proses hukumnya dinilai nyaris tidak terdengar.
Edmond menekankan pentingnya pengumuman perkembangan penyidikan oleh Satgas PASTI OJK Sulteng. “Posko Pengaduan OMC Palu saat ini harus segera memberikan informasi terkini tentang penanganan kasus ini. Ini sangat penting agar masyarakat luas dapat memahami sejauh mana proses hukum berlangsung,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya, Polda Sulteng perlu segera menetapkan tersangka (TSK) dalam kasus ini. “Saya yakin dengan bukti-bukti yang ada dari hasil kerja Satgas PASTI OJK Sulteng, sudah cukup untuk menetapkan para TSK. Langkah ini penting agar menjadi efek jera bagi jaringan investasi bodong seperti OMC,” tegas Edmond.
Ia juga meminta para korban OMC di wilayah Palu dan Sulteng untuk aktif melapor ke Posko Satgas PASTI OJK Sulteng. Menurut Edmond, partisipasi korban dengan melaporkan kerugiannya akan sangat menentukan kelanjutan proses hukum pidana.
Sebelumnya, Kasubid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa 15 orang saksi, sebagian besar merupakan para leader OMC yang beroperasi di Sulteng. Sugeng menjelaskan, setelah dilakukan gelar perkara, tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan penanganan dugaan investasi bodong OMC dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
“Dalam penyidikan ini, penyidik menduga ada peristiwa pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya pada Pasal 305 serta Pasal 237 huruf a dan huruf d,” terangnya.
Ia menambahkan, perkembangan lanjutan akan disampaikan setelah proses penyidikan berjalan lebih jauh. Namun, belum ada informasi resmi terkait penetapan tersangka hingga saat ini.
Kasus OMC menjadi sorotan publik Sulteng lantaran diduga merugikan banyak warga melalui skema investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi namun berujung penipuan. Publik kini menanti langkah tegas aparat agar kasus ini segera menemukan titik terang. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat dan transparansi dari pihak berwajib, diharapkan proses hukum bisa berjalan lebih cepat dan efektif.