Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    image 3 - Info Malang Raya

    Indonesia-Tunisia Perkuat Kerja Sama Kesehatan, BPOM RI Tawarkan Kolaborasi Teknis

    21 November 2025
    mark magsayo august 31 2019 - Info Malang Raya

    Pertandingan Persaingan Persebaya vs Arema FC, Bajul Ijo Unggul, Bisakah Singo Edan Bangkit?

    21 November 2025
    1721276693 - Info Malang Raya

    Hukuman 1 Tahun untuk Kasus Kosmetik Berbahaya, Putusan Hakim Dinilai Janggal oleh Sultra

    21 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Indonesia-Tunisia Perkuat Kerja Sama Kesehatan, BPOM RI Tawarkan Kolaborasi Teknis
    • Pertandingan Persaingan Persebaya vs Arema FC, Bajul Ijo Unggul, Bisakah Singo Edan Bangkit?
    • Hukuman 1 Tahun untuk Kasus Kosmetik Berbahaya, Putusan Hakim Dinilai Janggal oleh Sultra
    • 5 Pilihan Kemeja Pique Pendek, Nyaman untuk Cuaca Panas!
    • Gol Perdana Bangkitkan Semangat Arief dalam Laga Persebaya vs Arema FC
    • Jadwal Timnas U-22 Indonesia di SEA Games 2025 Dirilis! Siap Rebut Emas
    • Angga Sasongko Bocorkan Target Film Jumbo, Ingin Kalahkan Penonton Frozen 2
    • Update Persebaya vs Arema FC: Koko Ari Siap Hadapi Singo Edan?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - NASIONAL - Hukuman 1 Tahun untuk Kasus Kosmetik Berbahaya, Putusan Hakim Dinilai Janggal oleh Sultra
    NASIONAL

    Hukuman 1 Tahun untuk Kasus Kosmetik Berbahaya, Putusan Hakim Dinilai Janggal oleh Sultra

    By admin21 November 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    1721276693 - Info Malang Raya

    Penjatuhan Hukuman yang Disoroti oleh Aliansi Masyarakat Peduli Hukum

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkapkan kekecewaan terhadap vonis yang diberikan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kendari terhadap pemilik Saraskin Kendari, Nurmaya Santi. Terdakwa yang terbukti memproduksi dan menjual kosmetik berbahaya hanya dihukum selama satu tahun penjara.

    Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menilai putusan tersebut sangat ringan dan tidak sebanding dengan ancaman pidana yang tercantum dalam Undang-Undang Kesehatan. Ia menekankan bahwa pelanggaran terkait produksi dan peredaran kosmetik berbahaya memiliki dampak besar terhadap kesehatan masyarakat.

    “Ini sangat tidak rasional menurut kami. Kok bisa hukumannya seringan itu, padahal dampaknya sangat besar,” ujarnya pada Rabu 19 November 2025.

    Hendro menjelaskan bahwa Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan menyebutkan bahwa pelaku yang memproduksi dan menjual produk kesehatan, termasuk kosmetik, tanpa memenuhi standar keamanan dapat dipidana hingga 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

    Selain itu, Pasal 197 UU Kesehatan menegaskan bahwa mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar diancam pidana hingga 15 tahun penjara serta denda Rp1,5 miliar.

    “Persoalan kosmetik berbahaya bukan kasus sepele. Kok bisa divonis sangat ringan seperti itu? Ini jelas janggal,” tegas mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakarta itu.

    Atas dasar itu, Ampuh Sultra akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Komisi Yudisial (KY) dan Kementerian Kesehatan untuk mendesak evaluasi putusan hakim PN Kendari.

    “Kasus kosmetik berbahaya ini mesti mendapat perhatian serius. Kami curiga putusan hakim tidak berdasarkan aturan dan tujuan hukum yang sebenarnya,” tutup Hendro.

    Dampak Kosmetik Berbahaya terhadap Kesehatan Masyarakat

    Kosmetik berbahaya yang diproduksi dan diedarkan oleh Nurmaya Santi memiliki potensi risiko yang sangat tinggi terhadap kesehatan masyarakat. Produk-produk tersebut dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, termasuk iritasi kulit, alergi, bahkan keracunan berat jika digunakan secara terus-menerus.

    Pemerintah telah memberlakukan regulasi yang ketat untuk melindungi masyarakat dari produk-produk yang tidak memenuhi standar keamanan. Namun, kasus seperti ini menunjukkan bahwa masih ada celah dalam penerapan aturan tersebut.

    Beberapa ahli kesehatan mengatakan bahwa penggunaan kosmetik yang tidak aman dapat menyebabkan masalah jangka panjang, termasuk kerusakan organ tubuh dan gangguan hormonal. Hal ini membuat keberadaan produk berbahaya semakin menjadi isu yang serius.

    Langkah yang Diambil oleh Ampuh Sultra

    Ampuh Sultra tidak hanya mengkritik putusan pengadilan, tetapi juga berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah nyata dalam menuntut keadilan. Aksi demonstrasi yang direncanakan akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya terhadap sistem peradilan yang dinilai tidak adil.

    Dalam aksi tersebut, mereka juga akan meminta pihak berwenang untuk meninjau ulang proses hukum yang dilakukan oleh PN Kendari. Selain itu, mereka berharap agar pemerintah lebih aktif dalam mengawasi produksi dan distribusi kosmetik di wilayah Sulawesi Tenggara.

    Peran Masyarakat dalam Mengawasi Produk Kesehatan

    Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi produk kesehatan yang beredar di pasaran. Dengan meningkatkan kesadaran akan kualitas dan keamanan produk, masyarakat dapat membantu mencegah penyebaran kosmetik berbahaya.

    Lebih lanjut, masyarakat disarankan untuk selalu memeriksa label dan sertifikat produk sebelum membeli. Jika menemukan produk yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.

    Dengan kolaborasi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat sendiri, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua.

    Jumlah Pembaca: 3

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Jadwal Timnas U-22 Indonesia di SEA Games 2025 Dirilis! Siap Rebut Emas

    21 November 2025
    AA1JCDIO - Info Malang Raya

    Harga Emas Antam Naik Tajam di Majalengka dan Indramayu Hari Ini 19 November 2025

    21 November 2025
    Maskapai penerbangan Ryanair hapus Tel Aviv Israel dari rute - Info Malang Raya

    Tak Lagi Layani Penerbangan ke ‘Israel’, Ryanair Hapus Tel Aviv dari Rute

    21 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202518
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20258
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20255
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.