Aksi Demo yang Menyebabkan Kerusakan pada Kendaraan Dinas
Pada Senin (25/8/2025), aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung DPR RI berujung pada keributan yang menyebabkan sejumlah kendaraan dinas dengan pelat merah mengalami kerusakan. Salah satu mobil yang menjadi sasaran adalah Hyundai Palisade, yang viral di media sosial setelah terekam dalam rekaman video.
Dalam rekaman tersebut, mobil terlihat melaju perlahan dengan seorang penumpang di bagian tengah. Tiba-tiba, sejumlah demonstran menyerang kendaraan menggunakan kayu, bambu, dan batu. Akibat serangan tersebut, kaca depan serta sisi kanan dan kiri mobil mengalami kerusakan parah. Seluruh bodi mobil juga tampak penyok akibat hantaman benda tumpul.
Insiden ini memicu pertanyaan dari masyarakat, terutama para pemilik kendaraan: apakah kerusakan akibat demo atau kerusuhan bisa ditanggung oleh asuransi?
Apakah Kerusakan Akibat Demo Bisa Dijamin Asuransi?
Menjawab pertanyaan tersebut, Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra, menjelaskan bahwa beberapa perusahaan asuransi, termasuk Garda Oto dari Asuransi Astra, menyediakan perluasan jaminan yang mencakup kerusakan akibat kerusuhan atau huru-hara.
“Beberapa asuransi mobil kadang sudah termasuk perluasan jaminan ini, demikian pula Garda Oto,” ujarnya. Namun, ia menekankan bahwa tidak semua polis asuransi secara otomatis mencakup perlindungan terhadap risiko seperti kerusuhan. Oleh karena itu, pemilik kendaraan disarankan untuk memeriksa kembali isi polis asuransinya.
Iwan menyarankan pemilik mobil yang sudah memiliki asuransi untuk memeriksa kembali polisnya. Jika tidak yakin, sebaiknya menghubungi pihak asuransi untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Cara Mengajukan Klaim Asuransi Mobil Rusak Akibat Demo
Jika mobil Anda mengalami kerusakan akibat demonstrasi, kerusuhan, atau huru-hara, Anda bisa mengajukan klaim ke Garda Oto selama polis Anda sudah mencakup perluasan jaminan untuk kerusuhan. Berikut langkah-langkahnya:
-
Pastikan Polis Anda Menanggung Kerusuhan
Cek terlebih dahulu apakah polis asuransi Anda mencakup perluasan jaminan kerusuhan/huru-hara. -
Dokumentasikan Kerusakan
- Ambil foto dan video kerusakan mobil dari berbagai sudut.
- Jika ada bukti video saat kejadian (misalnya dari media sosial), simpan sebagai tambahan bukti.
-
Catat waktu dan lokasi kejadian.
-
Laporkan Kejadian Secepatnya
Laporkan kerusakan ke Garda Oto maksimal 5 hari kerja setelah kejadian melalui: - Aplikasi Garda Mobile Otocare
- Website resmi: www.gardaoto.com
- Call Center: 1500112
-
Kantor cabang Garda Center terdekat
-
Siapkan Dokumen Pendukung
Dokumen yang biasanya diminta saat klaim meliputi: - Polis asuransi (atau nomor polis)
- SIM dan STNK
- Foto-foto kerusakan
- Kronologi singkat kejadian
-
Surat laporan kepolisian (jika diminta, tergantung kasus)
-
Proses Survei dan Perbaikan
- Garda Oto akan melakukan survei kendaraan untuk menilai kerusakan.
- Setelah disetujui, kendaraan akan diarahkan ke bengkel rekanan Garda Oto untuk perbaikan.
Pentingnya Memahami Kondisi Polis Asuransi
Pemilik kendaraan disarankan untuk memahami kondisi polis asuransi mereka secara detail. Terlepas dari jenis asuransi yang digunakan, penting untuk memastikan bahwa perlindungan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan risiko yang mungkin terjadi. Dengan informasi yang jelas, pemilik kendaraan dapat lebih siap menghadapi situasi tak terduga seperti kerusuhan atau demo.