InfoMalangRaya.com – Jaksa penuntut utama Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengutuk ancaman dan intimidasi jika pengadilan tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pejabat tinggi Israel.
“Pengadilan ini berusaha untuk terlibat secara konstruktif dengan semua pemangku kepentingan setiap kali dialog itu konsisten dengan mandatnya di bawah Statuta Roma untuk bertindak secara independen dan tidak memihak,” kata Jaksa Penuntut ICC, Karim Khan pada 3 Mei.
“Namun, independensi dan ketidakberpihakan tersebut dirusak, ketika individu-individu mengancam untuk melakukan pembalasan… jika kantor tersebut, dalam memenuhi mandatnya, membuat keputusan mengenai investigasi atau kasus-kasus yang termasuk dalam yurisdiksinya,” tambahnya. Khan, seorang warga negara Inggris, menuntut agar “semua upaya untuk menghalangi, mengintimidasi, atau secara tidak patut mempengaruhi para pejabatnya segera dihentikan.”
Pernyataan tersebut muncul setelah Axios melaporkan pada hari Jumat bahwa sekelompok senator Partai Republik dan Demokrat AS mengadakan pertemuan virtual dengan para pejabat senior di ICC untuk menyampaikan keprihatinan mereka tentang kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel atas dugaan kejahatan perang di Gaza.
Laporan Axios didasarkan pada informasi dari tiga sumber yang mengikuti pertemuan tersebut atau mendapat penjelasan tentang hal itu. Sumber-sumber tersebut tidak mengungkapkan identitas para senator atau pejabat ICC.
Ketika diminta untuk mengomentari pertemuan tersebut, ICC mengatakan, “Kerahasiaan adalah aspek penting dari pekerjaan Jaksa Penuntut. Oleh karena itu, kami tidak membahas secara terbuka hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan dan keterlibatan kantor.”
Laporan yang muncul dalam beberapa minggu terakhir di media Israel mengklaim bahwa ICC sedang mempersiapkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk para pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan Kepala Staf Angkatan Darat Herzi Halevi.
Mengetahui itu, para pejabat Zionis Israel mengancam akan mengambil langkah-langkah yang akan menyebabkan runtuhnya Otoritas Palestina (OP) jika surat perintah tersebut dikeluarkan. Pengelola wilayah yang diduduki Israel itu telah mendorong ICC untuk melanjutkan penyelidikan.
Anggota parlemen dari Partai Republik mengancam akan meloloskan undang-undang yang menentang ICC jika mereka terus melanjutkan surat perintah penangkapan.
ICC, yang bermarkas di Den Haag, Belanda, membuka penyelidikan pada tahun 2021 atas kemungkinan kejahatan perang oleh Israel dan Hamas yang berasal dari serangan Israel ke Gaza pada tahun 2014, yang dikenal sebagai Operation Protective Edge. Penyelidikan tersebut sedang berlangsung dan akan mencakup peristiwa-peristiwa sejak dimulainya perang saat ini pada 7 Oktober.
Menurut surat kabar Israel Yedioth Ahronoth, Netanyahu khawatir dengan kemungkinan adanya surat perintah penangkapan, yang dapat menyebabkan penahanan terhadap dirinya dan pejabat lain jika bepergian ke luar negeri. Sebagai tanggapan, Netanyahu mendorong untuk membuka penyeberangan Erez antara Gaza utara dan Israel untuk memungkinkan lebih banyak bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza, surat kabar itu mengklaim.
Dakwah Media BCA – Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sebelumnya, Netanyahu telah mendukung seruan Menteri Pertahanan Gallant untuk melakukan “pengepungan total” terhadap Gaza yang akan memblokir makanan, air, dan listrik ke Gaza.
Pengepungan total itu disebut dalam tuduhan yang dilontarkan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Israel melakukan genosida. Kelompok-kelompok bantuan menuduh Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata perang di Gaza.
Sejak 7 Oktober, Israel telah membunuh lebih dari 14.000 anak-anak Palestina dan membombardir sebagian besar wilayah Gaza melalui pengeboman tanpa henti.*