Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    20251211 NOC SEAG25 KOKO Canoe Mixed Kayak Double 200m Final Gold Medal Subhi Stevani Maysche Ibo Ra - Info Malang Raya

    Laju Kencang Stevani dan Subhi Antarkan Merah Putih ke Emas SEA Games 2025

    12 Desember 2025
    AA1JICLe - Info Malang Raya

    Universitas Pertamina: Kampus Energi Berkelanjutan untuk Masa Depan Indonesia

    12 Desember 2025
    kediri 1 - Info Malang Raya

    DPPI Kediri Dikukuhkan, Bupati Mas Dhito Jadi Ujung Tombak Pembumian Pancasila pada Generasi Muda

    12 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Laju Kencang Stevani dan Subhi Antarkan Merah Putih ke Emas SEA Games 2025
    • Universitas Pertamina: Kampus Energi Berkelanjutan untuk Masa Depan Indonesia
    • DPPI Kediri Dikukuhkan, Bupati Mas Dhito Jadi Ujung Tombak Pembumian Pancasila pada Generasi Muda
    • 12 Makanan Manis Terpopuler di Semarang
    • Toko Cina: Tanaman Pengganggu yang Bikin Kulit Cantik Tanpa Kosmetik
    • Sidang TPPU Mantan Direktur Persiba Catur Adi: Terungkap Bisnis Kuliner dan Jaringan Narkoba Lapas
    • Injil Katolik Selasa 9 Desember 2025 dan Mazmur Tanggapan
    • 5 Fakta Mengejutkan Bangunan Miring yang Tidak Hanya Pisa
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • LOWONGAN KERJA
    • TIPS
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - INTERNASIONAL - ICC Menolak Permohonan ‘Israel’ untuk Cabut Surat Penangkapan Netanyahu
    INTERNASIONAL

    ICC Menolak Permohonan ‘Israel’ untuk Cabut Surat Penangkapan Netanyahu

    By admin17 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant - Info Malang Raya

    InfoMalangRaya.com – Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Rabu menolak permintaan ‘Israel’ untuk membatalkan surat penangkapan atas Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan bekas Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

    Dalam putusan Pra-Peradilan, ICC menyatakan telah menolak dua permintaan ‘Israel’ yang diajukan pada 9 Mei 2025: Satu permintaan untuk pencabutan, pembatalan, atau pembatalan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant, dan permintaan lainnya untuk penangguhan penyelidikan jaksa penuntut atas situasi di Palestina.

    Pengadilan menolak argumen ‘Israel’ bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan di wilayah Palestina, yang menegaskan kembali keputusan-keputusan sebelumnya.

    ICC menambahkan bahwa putusan Kamar Banding pada 24 April 2025 tidak dapat ditafsirkan sebagai upaya melemahkan yurisdiksi pengadilan.

    Menurut keputusan tersebut, “penangguhan investigasi hanya berlaku apabila suatu negara menggugat penerimaan suatu kasus,” berdasarkan Pasal 19(7) Statuta Roma.

    Para hakim mencatat bahwa ‘Israel’ tidak mengajukan gugatan terkait admisibilitas.

    Majelis juga menolak permintaan Israel untuk menutup kesempatan Palestina menyampaikan pandangannya, dengan menyatakan bahwa pengadilan telah memiliki informasi yang cukup dan tidak memerlukan pengajuan tambahan.

    ICC memutuskan pada 5 Februari 2021 bahwa Palestina adalah Negara Pihak Statuta Roma dan bahwa yurisdiksi pengadilan mencakup Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, wilayah yang diduduki ‘Israel’ sejak 1967.

    Kantor Kejaksaan ICC secara resmi membuka penyelidikan atas situasi di Palestina pada 3 Maret 2021.

    ‘Israel’ menggugat yurisdiksi pengadilan berdasarkan Pasal 19(2) Statuta Roma pada 23 September 2024.

    Majelis Pra-Persidangan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant pada 21 November 2024, dengan alasan dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

    Pada tanggal 24 April 2025, Kamar Banding ICC membatalkan putusan prosedural sebelumnya yang menolak keberatan Israel karena dianggap prematur, dan merujuk masalah tersebut kembali ke Kamar Pra-Persidangan untuk keputusan substantif.*

    Jumlah Pembaca: 100

    Cabut ICC Israel menolak Netanyahu penangkapan Permohonan Surat untuk
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    kediri 1 - Info Malang Raya

    DPPI Kediri Dikukuhkan, Bupati Mas Dhito Jadi Ujung Tombak Pembumian Pancasila pada Generasi Muda

    12 Desember 2025
    AA1RYqeQ - Info Malang Raya

    Toko Cina: Tanaman Pengganggu yang Bikin Kulit Cantik Tanpa Kosmetik

    12 Desember 2025
    Mari simak Bacaan Injil Katolik Kamis 12 Oktober 2023 - Info Malang Raya

    Injil Katolik Selasa 9 Desember 2025 dan Mazmur Tanggapan

    12 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202522 Views
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 202510 Views
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20256 Views
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20252 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.