InfoMalangRaya – DPRD Kabupaten Malang bakal menyesuaikan kebijakan penganggaran daerah, pada tahun anggaran 2024 mendatang. Salah satunya, penyesuaian anggaran kenaikan gaji ASN hingga 20 persen.
Penyesuaian penganggaran daerah dalam APBD Kabupaten Malang 2024 mendatang ini, menyusul rencana pemerintah yang disampaikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Yang diikuti secara virtual saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Rabu (16/8/2023).
“Ya, tentunya kita akan menyesuaikan rencana pemerintah pusat, pada APBN. Dan, ini semua nanti juga akan berhubungan dengan keuangan pemerintah daerah,” terang Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, di gedung dewan, Rabu (16/8/2023) sore.
Penyesuaian anggaran sesuai yang disampaikan Presiden Jokowi dalam pidatonya, kata Darmadi, salah satunya yang pertama adalah kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri, sebesar 20 persen.
“Salah satunya penyesuaian gaji ASN sebesar 20 persen, karena kita juga punya ASN. Ini yang nanti kita sesuai dalam (perencanaan) RAPBD 2024,” tandasnya.
Darmadi juga menambahkan, pihaknya akan memberi atensi pada pemerataan pembangunan, juga penggunaan APBD yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat.
Pemanfaatan APBD ke depan, lanjutnya, diprioritaskan baik untuk yang urusan wajib maupun kegiatan pembangunan pilihan, seperti pembangunan infrastruktur.
“Penggunaan APBD untuk urusan wajib, seperti pendidikan dan kesehatan, juga pilihan seperti infrastruktur, untuk mempermudah (akses) perpindahan orang dan barang, seperti yang disampikan tadi Ketua DPR RI, Puan Maharani. Ini tetap akan jadi prioritas, dan kita sesuaikan dengan kekuatan APBD Kabupaten Malang,” jelas Darmadi.
Ia juga mengungkapkan, masih menunggu usulan rencana Perubahan APBD 2023 dari pihak eksekutif. Menurutnya, pembahasan hingga persetujuan APBD Perubahan batasanya maksimal 1 bulan sebelum berakhir tahun anggaran berjalan di 2023 ini.
“PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) APBD ada tahapan dan batasannya, maksimal harus disetujui satu bulan sebelum akhir tahun anggaran. Tetapi, lebih cepat lebih baik. Bisa saja tuntas 30 September 2023 nanti,” demikian sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang ini.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang sendiri digelar dengan agenda mengikuti Pidato Presiden RI dalam Rangka Penyampaian Pengantar Kenegaraan/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2024. (Choirul Amin)
The post Ikuti Pidato Presiden Jokowi, RAPBD 2024 Disesuaikan untuk Kenaikan Gaji appeared first on infomalangraya.com.