InfoMalangRaya –
IMR,
Jakarta: Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Qriz Pratama memaparkan
realisasi anggaran hingga Desember 2023. Yakni mencapai 97,52 persen atau
setara dengan Rp 15.721.703.397 dari total anggaran Rp 16.122.203.000.Dalam
pemaparan kinerja tahun 2023,Qriz Pratama menyinggung keberhasilan menangkap dan mendeportasi tujuh
WNA yang dilakukan Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. Tujuh
WNA tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kepolisian Republik
Rakyat China dan tersangkut berbagai macam kasus di negara asal.Penangkapan
tujuh buronan WNA dilakukan bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi. “Petugas kami ikut
mengantar langsung hingga ke negaranya dan mendapat apresiasi luar biasa dari
Kepala Kepolisian RRC,” kata Qriz.Qriz Pratama
juga mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara dalam memberikan
layanan keimigrasian ke warga Indonesia telah melayani pembuatan paspor kepada
59.384 pemohon paspor. Yang terdiri dari 29.474 pemohon paspor elektronik dan
29.910 pemohon paspor biasa.”Selain
itu, Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara
telah menolak permohonan paspor. Yakni kepada 557 pemohon sepanjang 2023,”
ujar Qris lewat keterangannya, Sabtu (30/12/2023). Selanjutnya,
dalam pelayanan bagi warga negara asing yang dilaksanakan oleh Seksi Izin
Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Utara. Selama tahun
2023 terdapat 13.561 permohonan Izin Keimigrasian bagi orang asing yang telah
dilayani.Permohonan
mencapai 13.561 itu terdiri atas permohonan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Kartu
Izin Tinggal Terbatas (KITAS), dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Untuk
Permohonan ITK sebesar 4.709 permohonan, permohonan KITAS mencapai 8.336
permohonan, dan permohonan KITAP sebesar 516 permohonan.Kemudian,
ranah penegakan hukum keimigrasian, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utar telah melakukan tindakan administratif
keimigrasian. Dimana terdiri atas 166 pendeportasian terhadap WNA, dan 72
pendetensian.Sementara
Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) keimigrasian tahun 2023 di
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Utara hingga
Desember 2023 mencapai Rp 77.749.389.643. “Pencapaian tersebut melonjak
naik sebesar 63,21 persen dari target awal Rp47.635.500.000,” ujar Qris.
Leave a Comment
Leave a Comment