Impor kereta: Kementerian Luhut ‘tidak merekomendasikan’ impor KRL bekas dari Jepang

Oleh admin
Infomalangraya.com –
Hasil audit BPKP tidak menyarankan impor bekas yang akan dilakukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar,

Foto ilustrasi: Hasil audit BPKP tidak menyarankan impor bekas yang akan dilakukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, menyatakan ‘tidak merekomendasikan’ impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang – mengikuti anjuran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hasil audit BPKP tidak menyarankan impor bekas yang akan dilakukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Septian Hario Seto dalam jumpa pers, Kamis (06/04).

“Saat ini tidak direkomendasikan untuk impor KRL ini,” kata Seto yang merujuk pada hasil audit BPKP.

Kamu mungkin menyukai berita ini

Tinggalkan komentar