InfoMalangRaya.com– Inggris, hari Kamis (6/3/2025) mencabut sanksi yang dijatuhkan atas 24 entitas Suriah termasuk Bank Sentral Suriah, sejumlah bank dan perusahaan minyak.
Barat memikirkan ulang pendekatan mereka terhadap Suriah setelah pasukan pemberontak yang dipimpin Hayat Tahrir al-Sham (HTS) menggulingkan rezim Bashar Assad pada bulan Desember 2024.
Bulan lalu, negara-negara Uni Eropa menangguhkan sejumlah sanksi yang mereka berlakukan atas Suriah.
Kementerian Luar Negeri Inggris tidak memberikan penjelasan lebih lanjut perihal pencabutan sanksi itu dan tidak menanggapi permintaan komentar yang diajukan Reuters.
Seorang pejabat media pemerintah Suriah juga belum merespon permintaan serupa.*