InfoMalangRaya.com – Belakangan ini semakin banyak negara Barat yang mendukung kenegaraan Palestina di tengah perang genosida ‘Israel’ di Jalur Gaza. Inggris, Kanada dan Australia menjadi yang terbaru masuk ke dalam daftar tersebut.
Inggris
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengumumkan pengakuan resmi terhadap negara Palestina pada Ahad waktu setempat.
“Menghadapi kengerian yang semakin meningkat di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara,” ujar Starmer dalam video pernyataan di X, (21/09/2025).
Ia mengungkapkan bahwa sikap itu agar Israel aman dan dapat hidup berdampingan dengan negara Palestina yang layak. “Saat ini, kami tidak memiliki keduanya,” imbuhnya.
Sementara, Wakil Perdana Menteri David Lammy mengatakan kepada BBC bahwa “sekaranglah saatnya untuk memperjuangkan solusi dua negara.”
Pada bulan Juli, Starmer mengatakan Inggris akan mengakui Negara Palestina pada bulan September ini kecuali pemerintah Israel mengambil “langkah-langkah substantif.”
Sementara itu, pemerintah zionis ‘Israel’ menyebut langkah Inggris “tidak masuk akal.”
Kanada
Perdana Menteri Kanada Mark Carney mengumumkan bahwa negaranya secara resmi mengakui Negara Palestina, dan menjanjikan kemitraan untuk membangun perdamaian antara Palestina dan Israel.
“Kanada mengakui Negara Palestina dan menawarkan kemitraan kami dalam membangun janji masa depan yang damai bagi Negara Palestina dan Negara Israel,” tulis Carney di perusahaan media sosial AS, X, menjelang Sidang Umum PBB.
Hal ini menyusul deklarasi niat Kanada sebelumnya untuk mengakui Palestina pada sidang Majelis Umum PBB ke-80 pada September 2025.
Australia
Australia telah mengakui Palestina bersama Kanada dan Inggris sebagai bagian dari upaya untuk menghidupkan kembali momentum solusi dua negara yang dimulai dengan gencatan senjata di Gaza dan pembebasan sandera yang ditawan di sana, ujar Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dalam pernyataan bersama dengan Menteri Luar Negeri Penny Wong.
Sebelumnya, Prancis, Luksemburg, dan Malta mengumumkan rencana serupa untuk mengakui Palestina di Sidang Umum PBB.
Negara-negara lain siap menyusul
Para pemimpin yang berkumpul pada hari Senin di New York untuk menghadiri Sidang Umum PBB akan berpartisipasi dalam konferensi internasional tentang penyelesaian damai masalah Palestina dan implementasi solusi dua negara.
Sidang tahun ini dijadwalkan untuk menyaksikan pengakuan Palestina oleh Prancis, Belgia, Luksemburg, Malta, Portugal, Andorra, dan San Marino.
Sejak deklarasi kemerdekaannya pada 15 November 1988, Palestina telah diakui oleh 147 dari 193 negara anggota PBB.
Dengan pengumuman yang diharapkan pada Sidang Umum tahun ini, angka tersebut diperkirakan akan meningkat menjadi 157.*