Pamekasan (IMR) – Sebanyak 8 (delapan) jenis pelanggaran lalu lintas menjadi target prioritas Operasi Patuh Semeru 2025, yang digagas Polres Pamekasan, khususnya dalam 14 hari kedepan, terhitung mulai Senin hingga Minggu (17-24/7/2025) mendatang.
“Operasi Patuh ini bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas) pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sudah dicanangkan pada tanggal 19 September oleh lima pilar keselamatan,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Kegiatan tersebut juga dilakukan dalam rangka penegakan hukum terhadap berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. “Operasi ini dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia, di Jawa Timur menerapkan sandi Operasi Patuh Semeru,” ungkapnya.
“Adapun sasaran dan target prioritas dari operasi ini, meliputi bonceng lebih dari satu, melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt khusus Roda 4, menggunakan Hp saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta melawan arus,” jelasnya.
Selain itu pihaknya juga mengimbau sekaligus mengingatkan seluruh elemen masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat agar selalu berhati-hati, serta selalu memprioritaskan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
“Jadi siapkan kelengkapan berkendara anda agar tetap aman, nyaman, dan terhindar dari tilang di Operasi Patuh semeru 2025. Termasuk juga demi keselamatan bersama, baik bagi para pengendara maupun orang lain,” pungkasnya. [pin/aje]