Blitar (IMR) – Fakta baru terungkap dari kasus ladang ganja seluas ratusan meter di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Satuan Narkoba Polres Blitar Kota menemukan bahwa sebagian tanaman ganja milik tersangka SA (inisial) sudah sempat dipanen dan dijual dengan cara yang sangat sederhana, yakni pembeli datang, lalu langsung dipetikkan dari pekarangan.
Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Rokhani, mengonfirmasi bahwa aktivitas panen tersebut telah berlangsung sebelum penggerebekan terjadi. Menurut Rokhani, pelaku menggunakan pola transaksi yang sederhana layaknya jual beli sayur.
“Sebagian memang sudah dipanen, namun jumlahnya tidak banyak. Kurang lebih sekitar empat sampai lima pohon,” ungkap AKP Rokhani, Jumat (5/9/2025).

Yang lebih mengejutkan adalah pola transaksinya. Menurut Rokhani, tersangka SA tidak perlu menyimpan stok ganja kering di dalam rumah. Ia melayani pembeli layaknya menjual sayuran segar. Setiap kali ada pesanan, SA langsung menuju kebun di belakang rumahnya dan memetikkan tanaman ganja sesuai permintaan.
“Untuk pembelian ganja, pembeli diambilkan langsung dari pekarangan rumah pelaku SA,” tegasnya.
Kasus fenomenal yang disebut sebagai salah satu pengungkapan ladang ganja terbesar di Blitar Raya ini terbongkar secara tidak sengaja. Berawal dari pengamanan seorang peserta aksi demo berinisial AAP (25) beberapa waktu lalu, polisi melakukan tes urine dan mendapatinya positif mengkonsumsi ganja.
Dari “nyanyian” AAP inilah, polisi mulai mengendus keberadaan pemasok besar hingga akhirnya penyelidikan mengarah ke sebuah rumah di lereng pegunungan yang sejuk di Gandusari.
Saat digerebek, petugas menemukan pemandangan yang tak terduga. Sebanyak 820 pohon ganja dengan berbagai ukuran, mulai dari 10 cm hingga hampir satu meter, tumbuh subur dan tertata rapi di pekarangan rumah SA. Kondisi tanah yang subur dan iklim pegunungan yang dingin diduga kuat menjadi faktor pendukung tanaman haram tersebut tumbuh subur.
Kini, tersangka SA beserta ratusan barang bukti pohon ganja telah diamankan di Mapolres Blitar Kota untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami jaringan ini, termasuk mencari tahu sudah berapa lama operasi “kebun ganja” ini berjalan dan kepada siapa saja hasilnya telah didistribusikan. (owi/but)