Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    Prabowo Presidenku - Info Malang Raya

    Prabowo: Program Makanan Bergizi Gratis Capai 36,2 Juta Penerima, Dikagumi Dunia

    20 Oktober 2025
    AA1OItnS - Info Malang Raya

    Gustaf Tamo Mbapa Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPP PATRIA PMKRI 2025-2030

    20 Oktober 2025
    Gandrung.webp - Info Malang Raya

    Puluhan Seniman Tari Kumpul di Tulungagung Belajar Gadrung Marsan

    20 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Prabowo: Program Makanan Bergizi Gratis Capai 36,2 Juta Penerima, Dikagumi Dunia
    • Gustaf Tamo Mbapa Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPP PATRIA PMKRI 2025-2030
    • Puluhan Seniman Tari Kumpul di Tulungagung Belajar Gadrung Marsan
    • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Pertamina Kunjungi Sumur Rakyat, Tingkatkan Produksi Migas Nasional
    • Menteri ESDM RI Bahas Dampak Regulasi Pertambangan, Kesbangpol Sulbar Kedepankan Tata Kelola Adil
    • Wayan Koster Umumkan Susunan Pengurus DPD PDIP Bali, Ini Anggotanya
    • Satu Tahun Pemerintahan Prabowo: Rp 1,7 Triliun Dana Korupsi Kembali, 43 Kasus Terungkap
    • Warisan Abdullah Said dan Tantangan Alih Generasi InfoMalangRaya
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - JAWA TIMUR - Ini Penjelasan Lengkap MUI Jatim
    JAWA TIMUR

    Ini Penjelasan Lengkap MUI Jatim

    By admin15 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Screenshot 20250605 132948 TikTok 0q82trJt5d - Info Malang Raya

    Surabaya (IMR) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur secara resmi mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg yang kini marak digunakan dalam berbagai kegiatan di masyarakat. Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg, tersebut diumumkan melalui unggahan akun Instagram resmi MUI Jatim, Senin (14/7/2025).

    Sound horeg merupakan sistem audio bervolume tinggi yang menonjolkan frekuensi rendah atau bass yang kuat, hingga membuat getaran pada lingkungan sekitar. Istilah “horeg” sendiri berasal dari bahasa Jawa yang berarti bergetar atau bergerak. Secara harfiah berarti “suara yang membuat bergetar”.

    Di mana aktivitas tersebut dianggap tidak hanya melanggar norma sosial dan agama, tetapi juga mengancam ketertiban umum dan ketentraman warga.

    “Penggunaan sound horeg dengan intensitas suara melebihi batas wajar (tertera dalam konsideran) sehingga dapat mengganggu dan membahayakan kesehatan, dan atau merusak fasilitas umum atau barang milik orang lain, memutar musik diiringi joget pria wanita dengan membuka aurat dan kemunkaran lain, baik dilokalisir pada tempat tertentu maupun dibawa berkeliling pemukiman warga hukumnya haram,” isi fatwa tersebut.

    Poin-poin Penting yang disebutkan dalam Fatwa MUI Jatim tentang Sound Horeg

    1. Haram
    Sound horeg dinyatakan haram jika digunakan secara berlebihan, mengganggu lingkungan, merusak fasilitas umum, serta memicu kemaksiatan seperti joget campur antara pria dan wanita yang membuka aurat.

    2. Boleh

    MUI Jatim juga menjelaskan bahwa penggunaan sound horeg dengan intensitas suara secara wajar untuk berbagai kegiatan positif, seperti resepsi pernikahan, pengajian, shalawatan dan lain-lain, serta steril dari hal-hal yang diharamkan hukumnya boleh.

    3. Wajib Ganti Rugi

    “Penggunaan sound horeg dengan intensitas suara melebihi batas wajar yang mengakibatkan dampak kerugian terhadap pihak lain, wajib dilakukan penggantian,” tulis MUI Jatim dalam unggahan tersebut.

    4. Kebebasan Berekspresi dengan Batasan

    Teknologi audio boleh dimanfaatkan untuk kegiatan sosial-budaya selama tidak melanggar perundang-undangan dan tidak melampaui hak orang lain.

    Dalam penjelasan tambahan, MUI Jatim menekankan pentingnya menjaga hak masyarakat untuk hidup tenang dan sehat. Volume suara yang melebihi ambang batas desibel normal tidak hanya berisiko terhadap kesehatan pendengaran, tetapi juga dapat merusak fasilitas umum maupun pribadi seperti yang selama ini viral di media sosial.

    Fatwa yang dikeluarkan MUI Jatim ini pun mendapatkan banyak respon positif dari warganet.

    “Alhamdulillah kami mendukung MUI Jatim, bukan hanya mengganggu telinga, kadang ada kaca rumah pecah ketika mereka lewat, tpi gk mau tanggung jawab, kadang malah merusak fasilitas umum supaya mobil horegnya masuk ke jalan yg sempit,” ujar (et) dai***. (fyi/kun)

    Jumlah Pembaca: 61

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Gandrung.webp - Info Malang Raya

    Puluhan Seniman Tari Kumpul di Tulungagung Belajar Gadrung Marsan

    20 Oktober 2025
    IMG 20251020 002456 889 11zon e1760895385321.webp - Info Malang Raya

    Manchester United Kalahkan Liverpool 2-1, Runtuhkan Magis 10 Musim Anfield

    20 Oktober 2025
    IMG 20251019 WA0020.webp - Info Malang Raya

    Momentum Sinergi Pemerintah dan Ormas Islam

    19 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20254
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 202423
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20243
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202451
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.